PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok pada 2022. Jokowi mengatakan, hal itu akan menjadi evaluasi bersama.
“Iya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama,” kata Jokowi di Bali seperti dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/2/2023).
Sebagai informasi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan skor dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Skor itu menempatkan Indonesia pada posisi 110 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya.
BACA JUGA:Â Cak Imin Usul Gubernur Dihapus, Jokowi: Semua Memerlukan Kajian Mendalam
“CPI Indonesia kita berada di skor 34 dan ranking 110,” kata Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).
IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.
Skor CPI Indonesia di 2022 sejajar dengan Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone. Sementara itu, di kawasan regional Asia Tenggara, skor CPI Indonesia 2022 jauh tertinggal dari Malaysia, Timor Leste, hingga Vietnam, yang masing-masing memperoleh skor CPI 2022 di angka 47 dan 42.
BACA JUGA:Â Presiden Jokowi Bawa Kabar Baik untuk Ekonomi Tanah Air, Ini Penjelasannya
“Dibandingkan tahun lalu, kita turun skor 4 poin dan ranking 14 turunnya,” jelas Wawan.
Dalam peringkat di kawasan ASEAN, Indonesia menempati peringkat ketujuh dari 11 negara terkait skor Indeks Persepsi Korupsi. Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 83. []
SUMBER: DETIK