INDIA—Polisi India dilaporkan telah mendeportasi tujuh pengungsi Muslim Rohingya ke perbatasan setelah mereka melarikan diri dari kekerasan dan penganiayaan di Myanmar.
Petugas polisi senior Bhaskar Jyoti Mahanta mengatakanbahwa tujuh orang telah dipenjara sejak 2012 karena masuk secara ilegal dan akan dideportasi pada Kamis (3/10/2018).
BACA JUGA: Pengungsi Rohingya Sumbang Dana bagi Korban Banjir India
“Tujuh pria Myanmar akan dideportasi besok,” kata Bhaskar Jyoti Mahanta.
Rakhine di Myanmar telah menjadi tempat kekerasan komunal sejak tahun 2012. Banyak Muslim telah tewas sementara puluhan ribu orang terpaksa menyelamatkan diri dari serangan oleh umat Buddha. Para pengungsi sebagian besar tinggal di kamp-kamp dalam kondisi mengerikan.
Tahun 2017 lalu, pasukan bersenjata Myanmar yang didukung oleh kelompok ekstrimis Budha, telah melancarkan kampanye penumpasan terhadap Muslim Rohingya di Rakhine. Pasukan Myanmar menggunakan serangkaian serangan terhadap pos-pos militer oleh orang-orang bersenjata yang mereka kaitkan dengan Rohingya sebagai dalih.
Tindakan keras itu, yang digambarkan oleh pejabat hak asasi PBB sebagai ‘pembersihan etnis,’ memaksa lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh. Para pengungsi berkemah di pusat pengungsi yang penuh sesak dalam kondisi hidup yang mengerikan.
Muslim Rohingya, yang telah tinggal di Negara Bagian Rakhine selama beberapa generasi, ditolak mendapatkan kewarganegaraan dan dianggap sebagai imigran gelap yang berasal dari Bangladesh, oleh pejabat Myanmar.
BACA JUGA: Kisah Tragis Perempuan Rohingya: Diikat ke Pohon dan Dirudapaksa “Berantai” oleh Militer Myanmar
Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar dan penerima Hadiah Nobel Perdamaian, telah mendapat kecaman, termasuk dalam laporan terbaru PBB dan oleh organisasi hak asasi manusia terkemuka, karena tetap diam atas kebrutalan militer Rezim Myanmar terhadap komunitas minoritas Muslim. []
SUMBER: PRESSTV