INDIA–Pemerintah India telah mengeluarkan keputusan untuk tidak memberi visa apa pun pada 2.550 jamaah yang ikut serta pada kegiatan Jamaah Tabligh di India Maret lalu. Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi itu mengeklaim Jamaah tersebut telah menyebarkan virus corona yang menyebabkan 50-60 persen kasus Covid-19 di sebagian besar wilayah India.
Sputniknews melaporkan pada Jumat (5/6), larangan itu diberlakukan India selama 10 tahun. Dengan demikian, larangan total untuk bepergian ke negara itu menjadi konsekuensi jamaah yang diklaim pemerintah sebagai kluster penyebaran pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Lebih dari 1 Juta Pekerja Asal India dan Mesir Terancam Dideportasi dari Kuwait
Anggapan itu juga didukung kepolisian India. Menurut mereka, acara yang juga dihadiri ratusan warga Muslim India itu dilakukan di masjid daerah Nizamuddin yang berpenduduk padat di Delhi.
Menurut pejabat pemerintah, sekitar 820 orang asing yang ambil bagian sebagai jamaah dalam acara itu bubar ke berbagai negara bagian India. Sementara itu, sekitar 2.300 orang lainnya tetap tinggal, termasuk 250 warga negara asing di daerah Nizamuddin, New Delhi.
Terkait jumlah jamaah itu, Wakil Kepala Manish Sisodia Delhi mengatakan, dari banyaknya jamaah itu ada yang terpapar Covid-19 sekitar 617 dari 2.300 orang dan telah dirawat di rumah sakit. Sementara itu, sisanya dikarantina.
BACA JUGA: Aktor Pakistan Soroti Nasib Muslim India
Larangan masuk bagi ribuan Muslim itu nyatanya dianggap serupa dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (MHA) India, yang memasukkan 960 warga asing ke dalam daftar hitam karena melanggar norma-norma visa. Mereka memasuki negara itu dengan visa turis, sementara kedatangannya merupakan partisipasi dalam ajang religi pada April lalu.
India disorot sejak penguncian Kashmir dan pecahnya bentrokan dalam protes usai ditetapkannya Undang-undang Kewarganegaraan yang dinilai mendiskriminasi muslim. []
SUMBER: SPUTNIKNEWS