PEMERINTAH Indonesia mengecam keras pembakaran halaman Al-Qur’an di luar salah satu masjid di Swedia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan aksi itu melukai perasaan umat muslim.
“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” tulis Kemlu RI melalui akun Twitter resminya, Kamis (29/6/2023).
Kemlu mengatakan pembakaran Al-Qur’an itu tidak bisa dibenarkan. Kemlu menekankan kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
BACA JUGA: Jumlah Ayat Alquran yang Sebenarnya
“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” jelas Kemlu.
“Indonesia bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang pria membakar halaman Al-Qur’an di luar masjid utama Stockholm, Swedia pada Rabu. Polisi telah menyelidiki pria tersebut.
BACA JUGA: Ini 3 Cara Mempelajari Alquran bagi Mualaf
Dilansir AFP, Kamis (29/6), polisi Swedia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki pria tersebut. Polisi menilai pria itu dalam hasutan “terhadap kelompok etnis.”
Tindakan itu juga dikecam oleh Turki. Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengutuknya sebagai “tercela”.
“Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Menutup mata terhadap tindakan mengerikan seperti itu berarti terlibat,” kata Fidan di Twitter. []
SUMBER: DETIK