JAKARTA—Indonesia kembali menjadi tuan rumah pertemuan World Zakat Forum (WZF), yang diikuti oleh para pengelola zakat dari dalam dan luar negeri.
Sebanyak 28 delegasi organisasi pengelola zakat dari lima negara yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Uganda, Bangladesh dan Nigeria berkumpul membahas sejumlah isu penting dalam pengelolaan zakat Internasional.
Salah satu materi pembahasan ialah dokumen teknis Good Amil Governance sebagai langkah merealisasikan Zakat Core Principle.
Dokumen ini akan menjadi standar pengelolaan zakat internasional dan menjadi rujukan bagi seluruh organisasi pengelola zakat.
“Pengelolaan zakat di seluruh dunia segera memiliki standar yang baku, karena Good Amil Governance sudah siap dilaunching pada 2018 mendatang,” kata Sekretaris Jendral WZF Bambang Sudibyo seperti dilansir dari AnadoluAgency.
Good Amil Governance akan membuat pengelolaan zakat menjadi lebih profesional, sehingga manfaatnya bagi mustahik makin besar.
Selain itu, pengelolaan zakat yang makin baik juga akan membuat muzaki semakin mempercayakan dana zakatnya kepada organisasi pengelola.
WZF tengah memproses dokumen teknis mengenai manajemen risiko pengelolaan zakat. Diharapkan, dokumen tersebut dapat diresmikan tahun depan.
Pertemuan ini juga akan membahas program strategis WZF pada 2018 seperti penambahan jumlah organisasi anggota serta rencana kerjasama dengan PBB dan berbagai lembaga multilateral.
Saat ini WZF beranggotakan lembaga-lembaga zakat dari 21 negara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, India, Bangladesh, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Qatar, Turki, Bosnia dan Herzegovina, Inggris Raya, Mesir, Maroko, Uganda, Sudan, Nigeria, South Afrika, dan Amerika Serikat.[]