NEW YORK— Dalam pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB di New York (8/6/2018), Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) untuk periode 2019-2020.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan rasa syukurnya. Menurutnya, terpilihnya Indonesia menjadi anggota DK PBB yang keempat kalinya itu merupakan kerja keras semua komponen bangsa.
“Alhamdulillah Indonesia berhasil terpilih kembali sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Ini merupakan kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia dan hasil kerja keras seluruh komponen bangsa, khususnya para Diplomat Indonesia,” ucap Menlu Retno setelah hasil pemilihan diumumkan.
Dalam proses pemilihan tertutup, Indonesia memperoleh 144 suara dari jumlah keseluruhan 190 anggota PBB yang hadir. Indonesia mengalahkan Maladewa yang memperoleh 46 suara, untuk mewakili kawasan Asia dan Pasifik di DK-PBB, menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya berakhir pada Desember 2018.
Rekam jejak diplomasi serta kontribusi nyata Indonesia bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan di kawasan dan global menjadi pertimbangan utama negara-negara anggota PBB mendukung Indonesia.
Dukungan bagi Indonesia untuk menjadi anggota DK-PBB juga tidak terlepas dari semakin matangnya demokrasi di Indonesia, dan pandangan negara anggota PBB bahwa Indonesia adalah contoh negara yang toleran, dimana Islam dan demokrasi berjalan berdampingan.
“Dari berbagai pertemuan di PBB, jelas sekali bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dan melihat demokrasi dan toleransi di Indonesia sebagai aset untuk Indonesia dapat berperan aktif di DK-PBB,” tutur Menlu Retno.
Hal itulah yang disampaikan kepada Menlu RI dalam pertemuan dengan lebih dari 40 Menlu dan Duta Besar negara anggota PBB selama 2 hari menjelang pemilihan.
Selain Indonesia, negara-negara lain yang juga terpilih menjadi anggota DK PBB periode 2019-2020 adalah Jerman dan Belgia (mewakili kelompok Eropa Barat), Republik Dominika (Amerika Latin dan Karibia), dan Afrika Selatan (Afrika). Kelima negara tersebut akan bergabung dengan 5 negara anggota tetap DK PBB (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, RRT dan Rusia) serta 5 negara anggota tidak tetap lainnya (Pantai Gading, Guinea Ekuatorial, Kuwait, Peru dan Polandia).
Indonesia sebelumnya pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. []
SUMBER: KEMENTERIAN LUAR NEGERI