JAKARTA—Indonesia terpilih kembali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB di New York, Jumat (8/6/2018).
Indonesia akan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk Periode 2019-2020.
BACA JUGA: Israel Dicoret dari Pengajuan Kursi Dewan Keamanan PBB, Palestina: Ini Kemenangan Nilai Kemanusiaan
Indonesia terpilih dengan perolehan suara sebanyak 144 dari 190 negara anggota MU PBB. Adapun Maladewa yang menjadi pesaing Indonesia hanya memperoleh 46 suara.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB diumumkan oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB sebanyak tiga kali, yakni periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
BACA JUGA: Liberman: Sudah Waktunya Israel Keluar dari Dewan HAM PBB
Lima anggota baru yang terpilih pada Jumat (8/6/2018) akan menggantikan Bolivia, Ethiopia, Kazakhstan, Belanda dan Swedia. Negara-negara anggota tidak tetap DK PBB yang baru terpilih itu akan mulai menempati posisinya di DK PBB pada 1 Januari 2019. []
SUMBER: CNN