APA dan bagaimana inflasi pada masa pandemi Covid-19?
Indonesia dihadapkan dengan banyak persoalan dalam aspek ekonomi akibat dari pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi di Indonesia nampak memprihatinkan, ekonomi secara global 2020 diperkirakan bisa jatuh seperti depresi 1930, bukan lagi seperti tahun 2008 atau 1998. Kondisi ini juga memicu penurunan perdagangan bahkan perdagangan internasional. Di Indonesia sendiri berbagai sektor harus terkendala dalam proses operasi, seperti pabrik-pabrik yang harus menghentikan proses operasi karena kondisi tidak memungkinkan.
Dalam kondisi saat ini, virus corona bukanlah suatu wabah. Jika dilihat dari gejalanya, orang awam akan mengiranya hanya sebatas influenza biasa, tetapi bagi analisis kedokteran penyakit ini cukup berbahaya dan mematikan. Pada tahun 2020, perkembangan penularan virus ini cukup signifikan karena penyebarannya sudah mendunia dan seluruh negara merasakan dampaknya termasuk Indonesia.
Berdasarkan data dari IMF, pada tahun 2020 pertumubuhan GDP Indonesia menurun sebanyak 4,5% jika dibandingkan dengan tahun 2019, jika dilihat lebih rinci pertumubuhan GDP Indonesia pernah turun drastic pada masa krisis pada tahun 1998, kemudia Kembali stabil dan hingga tahun 2020 pertumbuhan GDP Indonesia hanya berada pada angka 0,5% saja.
Salah satu indikator ekonomi makro yang digunakan untuk melihat/mengukur stabilitas perekonomian suatu negara adalah inflasi. Perubahan dalam indikator ini akan berdampak terhadap dinamika pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif ekonomi, inflasi merupakan fenomena moneter dalam suatu negara dimana naik turunnya inflasi cenderung mengakibatkan terjadinya gejolak ekonomi.
Pengertian mengenai inflasi dalam ruang lingkup ekonomi banyak sekali dijumpai. Pada periode awal, definisi inflasi yang sering digunakan setelah perang dunia kedua menurut AP Lehner adalah keadaan dimana terjadi kelebihan permintaan (excess demand) terhadap barang dalam suatu perekonomian secara keseluruhan (Anton H Gunawan, 1991).
Menurut Boediono (1995) inflasi diartikan sebagai kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan berlangsung terus-menerus. Sedangkan menurut FW Paish memberikan penjelasan mengenai inflasi sebagai suatu kondisi dimana pendapatan nasional meningkat jauh lebih cepat bila dibandingkan dengan peningkatan peningkatan barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu perekonomian.
Inflasi dianggap sebagai fenomena moneter karena terjadinya penurunan nilai unit uang terhadap suatu komoditas. Secara umum penyebab terjadinya inflasi adalah; Natural inflation, seperti naiknya daya beli masyarakat secara riil. ekxpor meningkat sedangkan impor menurun, maupun turunnya tingkat produksi.
BACA JUGA:Â Inflasi dan Keuangan Keluarga
Inflasi juga disebabkan oleh human error inflation misalnya corruption and bad administration, excessive tax, dan excessive sieignore. Inflasi juga dipengaruhi oleh emotional market, yang dipengaruhi oleh isu-isu, budaya, keagamaan dan pola hidup.
Fenomena moneter ini berakibat buruk pada perekonomian karena menimbulkan gangguan terhadap fungsi uang, distorsi harga, merusak output, membuka peluang spekulasi, merusak efiensi dan investasi produktif, menimbulkan ketidak-adilan dan ketimpangan sosial. Ekonomi Islam menawarkan solusi untuk mengatasi inflasi diantaranya memperbaiki sistem moneter, memperbaiki moral pejabat dan tata kelola pemerintahan, menghubungkn antara kuantitas peredaran uang dengan kuantitas produksi.
Mengarahkan pola belanja, melarang sikap berlebihan, mencegah penimbunan barang komoditas dan meningkatkan produksi.
Inflasi sebagai suatu fenomena ekonomi yang sering dibahas oleh setiap negara, dan menjadi pertimbangan pemerintah untuk menstabilkan inflasi di negaranya. Dampak dari tingginya inflasi sangat luas terhadap perekonomian negara, seperti pertumbuhan ekonomi, daya saing, stabilitas ekonomi, dan distribusi pendapatan..
Tujuan dari menurunkan inflasi pun bukan menjadikan inflasi menjadi nol persen karena hal tersebut bukanlah hal mudah. Berdasarkan para ekonom Islam, inflasi berakibat buruk bagi perekonomian dikarenakan menimbulkan gangguan pada fungsi uang, terutama pada fungsi tabungan, fungsi dari pembayaran di muka, dan fungsi dari unit perhitungan. Sehingga menjadi tugas bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan agar tingkat inflasi dapat stabil.
Inflasi digolongkan berdasarkan penyebabnya, yaitu:
1. Ntural Inflation and Human Eror Inflation
Natural Inflation, yaitu inflasi yang terjadi karena sebab alamiah, sehingga manusaipun tidak mempunyai kuasa untuk mencegahnya sedangkan Human Eror Inflation yaitu inflasi yang terjadi karena kesalahan manusia.
2. Expected Inflation and Unexpected Inflation.
Expected Inflation, yaitu dimana tingkat suku bunga pinjaman riil akan sama dengan tingkat suku bunga nominal yang dikurangi. Sedangkan Unexpected Inflation yaitu tingkat suku bunga pinjaman nominal belum terjadi refleksi terhadap efek inflasi.
3. Demand Fuul and Cost Push Inflation.
Demand Fuul, yaitu inflasi yang disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi pada sisi permintaan agregat (AD) dari suatu barang perekonomian. Cost Push Inflation, yaitu inflasi yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan pada sisi penawaran agregat (AS) dari barang pada suatu perekonomian.
4. Spiralling Inflation.
Spiralling inflation, yaitu inflasi yang diakibatkan oleh inflasi yang terjadi sebelumnya, dimana inflasi tersebut disebabkan oleh inflasi sebelumnya juga, dan begitu seterusnya.
5. Imported Inflation dan Domestic Inflation.
Imported inflation, yaitu inflasi yang diakibatkan oleh inflasi yang dialami negara lain dikarenakan harus menjadi price taker dalam pasar perdagangan internasional. Sedangkan domestic inflation, yaitu inflasi yang terjadi hanya di suatu negara dan tidak mempengaruhi negara lain.
BACA JUGA:Â Â Inflasi pada Masa Umar bin Khatab? Benarkah?
Pandemic covid-19 telqh mempengaruhi tingkat inflasi di Jawa Barat. Pada awal pandemic dibulan Maret dan April 2020, inflasi year on year (yoy) masih lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Bulan-bulan berikutnya inflasi year on year selama masa pandemic ini selalu selalu lebih rendah dibandingkan kondisi tahun sebelum pandemic berlangsung.
Inflasi year on year terendah terjadi pada bulan Februari 2021 yaitu sebesar 1,20 persen. Hasil kajian Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) menyatakan bahwa rendahnya tingkat inflasi yang terjadi selama pandemi banyak dipengaruhi oleh permintaan domestic yang belum kuat.
Karena selain daya beli masyarakat yang menurun, rendahnya inflasi selama pandemic ini juga karena dominannya penurunan permintaan komoditas pangan dari sector hotel, restoran dan catering terutama selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah wilayah. BPS juga mencatat bahwa telah terjadi penurunan pola pengeluaran konsumsi rumah tangga selama pandemic. Jika dibandingkan dengan pola dimasa sebelumnya, pandemic telah mengakibatkan pergeseran tren nilai perekonomian kea rah yang lebih rendah.
Cara mengatasi inflasi
1. Uang harus dicetak dengan jumlah yang rendah
2. Menerapkan Strategi Duel Idle Fund ( Pajak terhadap dana menganggur)
3. Merapkan kebijakan fiscal. []
Daftar Pustaka
Sumarni, Y. (2020). Pandemi Covid-19: Tantangan Ekonomi Dan Bisnis. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(2), 46-58.
Silvia, E. D., Wardi, Y., & Aimon, H. (2013). Analisis pertumbuhan ekonomi, investasi, dan inflasi di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi, 1(2).
Santosa, A. B. (2017, August). Analisis Inflasi di Indonesia. In Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu Unisbank 2017. Stikubank University.
Salam, W. R. (2020). Inflasi Ditengah Pandemi Dalam Perspektif Islam. Jurnal Syntax Transformation, 1(5), 187-192.
Sebo, S. S., & Nafi, M. (2021). Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar, Suku Bunga, Dan Volume Transaksi Terhadap Harga Saham Perusahaan Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 6(2), 113-126
Mulyani, R. (2020). Inflasi dan Cara Mengatasinya dalam Islam. Lisyabab, 1(2), 267-278.
OPINI merupakan kiriman dari pembaca Islampos. Isi di luar tanggung jawab redaksi. Silakan kirim OPINI Anda ke: redaksi@islampos.com atau islampos@gmail.com, dengan ketentuan tema Islami, pengetahuan umum, renungan dan gagasan atau ide, Times New Roman, 12 pt, maksimal 650 karakter.