EKONOMI sudah menjadi bagian dalam kehidupan. Kebutuhan ekonomi pun turut menjadi kebutuhan manusia yang saking mencekiknya terkadang bisa menjerat manusia dalam kesengsaraan. Salah satu sistem ekonomi yang mencekik adalah riba.
Tak sedikit orang yang karena kebutuhan dan tekanan ekonomi, mereka terpaksa berurusan dengan sistem yang terlarang dalam Islam ini.
Sekali terbelit riba, akan sulit untuk lepas darinya. Lalu, bagaimana caranya membebaskan diri dari riba?
Disarikan dari berbagai sumber, seseorang yang sudah terlanjur terjerat dengan sistem riba maka wajib baginya melakukan hal berikut:
1. Bertaubat, berniat dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatannya berhutang dengan sistem ribawi.
2. Berusaha menuntaskan urusannya terhadap riba itu dengan segenap kemampuan. Misal: dengan menjual aset yang kita miliki. Namun, Jika tidak ada atau tidak mampu, maka mungkin bisa meminta bantuan dari saudara atau kerabat yang tidak memberatkan dalam hal pinjam meminjam. Usahakan terbebas dari riba dengan sungguh-sungguh.
3. Jika sudah diusahakan semaksimal mungkin dan betul-betul tidak ada solusi untuk bisa keluar dari sistem riba itu, maka insya Allah dia tidak berdosa, karena memang tidak mampu membebaskan diri dari ikatan transaksi tersebut.
4. Sedangkan dosa adalah tanggungan pihak yang membungakan utang, karena sebenarnya dia bisa membebaskan orang yang berutang dari riba dengan menghapus kewajiban membayarkan bunga namun dia tidak mau melakukannya.
5. Berserah diri kepada Allah dengan tetep berusaha dan berdo’a. []