BUANG hajat sudah menjadi rutinitas alamiah yang dilakukan semua manusia. Namun kita dilarang untuk buang hajat di sembarang tempat karena dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah serius. Hal ini perlu diketahui setiap orang tak terkecuali anak-anak agar dibimbing orangtuanya untuk tidak sembarangan buang hajat.
Berikut beberapa tempat terlarang untuk buang hajat yang telah Rasulullah SAW sampaikan dalam haditsnya:
“Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di lubang (yang biasa digali oleh binatang sebagai tempat persembunyiannya)”. (HR. Ahmad no. 19847 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami’ush Shahih, 1/499)
Qatadah ra, salah seorang rawi hadits ini, ditanya oleh murid-muridnya tentang alasan pelarangan di atas. Qatadah pun menjawab: “Lubang-lubang itu adalah tempat tinggalnya jin”1. (Al Jami`ush Shahih, 1/499)