DI penghujung bulan Ramadhan, ada tiga amalan penting yang perlu diketahui dan dilakukan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin menjelaskan ketiga ibadah itu yakni zakat fitrah, takbir dan shalat Idul Fitri. Ada pula satu amalan lainnya yang bisa dilakukan Rasulullah SAW di penghujung Ramadhan, yakni i’tikaf.
1 Zakat Fitrah
Zakat Fitrah ditunaikan dengan mengeluarkan satu Sha’ (kurang lebih 3 kg) bahan makanan pokok, sebagai pembersih bagi orang yang melaksanakan ibadah puasa dan sebagai bahan makanan bagi orang-orang miskin. Rasûlullâh ﷺ bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
Dari Ibnu ‘Abbâs, dia berkata: Rasûlullâh ﷺ telah mewajibkan zakat Fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Karena zakat Fithri ini merupakan kewajiban kita semua, maka hendaklah kita melaksanakannya dengan benar dalam rangka mentaati perintah Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.
BACA JUGA: Makna dan Filosofi Idul Fitri
Dikutip dari laman Almanhaj disebutkan karena zakat Fitri ini merupakan kewajiban kita semua, maka hendaklah kita melaksanakannya dengan benar dalam rangka mentaati perintah Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.
Hendaklah kita mengeluarkan zakat untuk diri kita dan orang-orang yang berada dalam tanggungan kita. Hendaklah kita memilih bahan makanan pokok yang terbaik yang kita mampu dan yang paling bermanfaat, karena zakat ini hanya satu sha’ dalam setahun.
Dan dikarenakan juga tidak ada seorang pun di dunia ini yang tahu dan bisa menjamin bahwa dia akan bisa melaksanakan zakat ini lagi pada tahun yang akan datang. Apakah kita mau dan rela berbuat bakhil untuk diri kita sendiri yaitu dengan mengeluarkan zakat dari bahan makan pokok yang jelek atau yang lebih jelek dari yang kita makan atau yang paling jelek? Jawabannya, tentu tidak.
2 I’tikaf
Disunnahkan I’tikaf pada bulan Ramadhan dan bulan yang lainya sepanjang tahun. Nabi ﷺ beritikaf pada sepuluh (hari) terakhir bulan Syawwal. Dan Umar pernah bertanya kepada Nabi ﷺ.
يَا رَسُوْلُ اللَّه إِنْ نَذَرْتُ فِيْ جَاهِلِيَّةٍ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِيْ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ قَالَ : فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini pernah bernadzar pada zaman jahiliyah (dahulu), (yaitu) aku akan beritikaf pada malam hari di Masjidil Haram’. Beliau menjawab: ‘Tunaikanlah nadzarmu“. Maka ia pun beritikaf pada malam harinya.
I’tikaf yang paling utama (yaitu) pada bulan Ramadhan beradasarkan hadits Abu Hurairah (bahwasanya) Rasulullahﷺ sering beritikaf pada setiap Ramadhan selama sepuluh hari dan manakala tibanya tahun yang dimana beliau diwafatkan padanya, beliau (pun) beritikaf selama dua puluh hari.
Yang lebih utama yaitu pada akhir bulan Ramadhan karena Nabi ﷺ seringkali beritikaf pada sepuluh (hari) terakhir di bulan Ramadhan hingga beliau ﷺ wafat.
3 Takbîr
Allâh Azza wa Jalla telah jelaskan dalam firman-Nya:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allâh atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Baqarah/2:185)
Maka hendaklah kita bertakbir dengan mengucapkan:
اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ , لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ
Allahu akbar. Allahu akbar. Laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar wa lilla-hil-hamdu
“Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf, Al-Irwa: 654)
Takbir ini diucapkan dengan suara keras oleh kaum laki-laki namun bagi kaum wanita maka takbîr ini dilakukan dengan suara perlahan.
4 Shalat Idul Fitri
Dalam rangka pelaksanaan ibadah ini, Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kepada para lelaki dan wanita hingga para wanita perawan dan pingitan serta orang yang tidak memiliki kebiasaan keluar rumah untuk keluar melaksanakannya.
Beliau ﷺ memerintahkan mereka semua termasuk wanita yang sedang haidh diperintahkan untuk keluar agar dapat menyaksikan kebaikan dan doanya kaum Muslimin. Para wanita yang sedang haidh ini tentu harus menjauh dari tempat shalat sehingga tidak duduk di tempat shalat Ied
Wahai kaum Muslimin! Hendaklah kita keluar semua laki dan perempuan untuk shalat hari raya dalam rangka beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan melaksankan perintah Rasûlullâh ﷺ serta berharap kebaikan dan doanya kaum Muslimin.
Berapa banyak kebaikan yang diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan betapa banyak doa-doa yang diijabahi (dikabulkan) oleh Allâh Azza wa Jalla kala itu. Hendaknya para lelaki keluar dalam keadaan bersih dan memakai minyak wangi serta mengenakan pakaian terbaik mereka! Namun bagi kaum wanita, hendaknya keluar tanpa berhias dan menggunakan wewangian. Disunnahkan, saat berangkat shalat Îd dengan berjalan kaki kecuali ada udzur seperti tidak mampu berjalan dan tempatnya jauh. []
SUMBER: ALMANHAJ