BALIG adalah kondisi di mana seseorang sudah bisa dikatakan mencapai kedewasaan. Setelah masa balig inilah, seseorang mendapatkan kewajiban-kewajiban yang sebelumnya belum mereka dapatkan. Berikut ini terdapat 4empattanda balig yang dikutip dari konsultasisyariah.com dan disebutkan ulama fikih:
1. Keluarnya mani karena mimpi basah. Ini merupakan tanda yang paling pokok. Dalilnya, “Pena catatan amal diangkat (tidak ditulis) dari 3 orang: …, anak kecil sampai dia bermimpi.”
2. Tumbuhnya bulu kemaluan.
3. Berusia 15 tahun. Dalilnya, Ibnu Umar pernah mendaftar untuk ikut Perang Badr, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya karena usianya belum genap 15 tahun.
4. Keluar darah haid, bagi wanita.
Allahu a’lam.[]