DALAM jalinan rumah tangga, tentu akan lebih berwarna jikalau suami istri hidup penuh dengan kebersamaan. Saling mengerti dan memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing. Begitu pun dalam menjalankan kewajiban atau memenuhi hak. Keduanya harus bisa menjalankan itu semua.
Khusus bagi seorang suami, ada hak istri yang harus dipenuhi oleh suami. Al-Faqih berkata, bahwa hak istri yang harus dilakukan oleh suaminya itu ada lima, yaitu:
1. Suami harus mengerjakannya di balik tabir (di dalam rumah) dan tidak membiarkan istrinya keluar karena istri itu merupakan aurat, dan keluarnya di hadapan orang banyak menyebabkan dosa dan merusak kesopanan.
2. Suami harus mengajarinya ilmu pengetahuan yang wajib diketahui oleh istrinya seperti cara berwudhu, shalat dan puasa.
3. Harus memberinya makanan yang halal karena daging yang tumbuh dari makanan yang haram itu akan cair dengan api neraka.
4. Tidak boleh menganiaya karena istri merupakan amanah baginya.
5. Apabila timbul perasaan yang tidak baik, hendaklah sabar dan anggaplah sebagai peringatan baginya, jangan sampai terjadi yang lebih bahaya daripada apa yang telah terjadi.
Nah, itulah hak-hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya. Jika ingin menjadi suami idaman seorang istri, maka penuhilah kewajibannya. Dengan begitu, keharmonisan di antara suami dan istri itu akan terjalin. []
Sumber: Terjemah Tanbihul Ghafilin Peringatan bagi Orang-orang yang Lupa 2/Karya: Abu Laits as Samarqandi/Penerbit: PT Karya Toha Putra Semarang