BUPATI Bekasi Neneng Hassanah Yasin, diduga terlibat kasus suap Meikarta. Senin (15/10/2018), Nenneg dan empat orang anak buahnya digiring ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagaimana fakta terkait kasus ini? Berikut ini ulasannya.
1. Kronologi penangkapan oleh KPK
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengungkapkan jejak Neneng sempat tak terlacak timnya.
“Terus terang ketika tim di lapangan itu mau menangkap ini, ada dua mobil. Dua mobil ini pergi di dua arah yang beda sehingga satu berhasil diamankan, sedangkan satu yang BMW warna putih, saya lupa nopolnya pergi ke tempat lain,” ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
BACA JUGA: Diduga Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Ditangkap KPK
Laode menyebut Tim Satgas KPK memfokuskan pada dua mobil tersebut karena transaksinya terjadi di jalan raya. Mobil yang ditumpangi Neneng sempat dihadang Tim Satgas KPK, tetapi kemudian lepas dari pemantauan.
2. Orang-orang yang terlibat
Neneng Hassanah Yasin, bupati Bekasi, diamankan KPK pada Ahad (15/10/2018) malam. Selain Neneng, empat pejabat di Kabupaten Bekasi juga diduga terlibat kasus suap Meikarta.
Mereka adalah J (Kepala Dinas PUPR), SMN (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran), DT (Kepala Dinas PMPTSP), dan NR (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR).
KPK menemukan uang berjumlah RP 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
3. Wejangan Neneng sebelum tertangkap KPK
Neneng Hassanah Yasin mengaku pernah memperingatkan para anak buahnya tentang bahaya praktik korupsi.
“Awal tahun saya sudah wanti-wanti ke kadis-kadis, sekretaris, kabid-kabid dan kasi-kasi, termasuk Bu T (Kepala Seksi Bidang Tata Ruang PUPR) dan Bu N (Kepala Bidang Tata Ruang PUPR) untuk berhati-hati dan bekerja yang benarlah,” kata Neneng di kantornya Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/10/2018).
Namun, tak lama setelah ucapan itu keluar dari mulutnya, Neneng sendiri terjerat kasus korupsi.
4. Ada kata sandi
Laode M Syarif selaku Wakil Ketua KPK, mengungkapkan bahwa ada penggunaan sejumlah sandi dalam kasus suap Meikarta.
BACA JUGA: Terjerat Dugaan Kasus Suap Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Dinonaktifkan Golkar
“Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi antara lain ‘Melvin’, ‘Tina Toon’, ‘Windu’, dan ‘Penyanyi’,” tutur Laode, Senin (15/10/2018).
5. Tersangka lainnya
Selain Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan jajaran pejabat di Kabupaten Bekasi, empat orang dari Lippo Group juga terjaring OTT KPK.
mereka adalah BS selaku Direktur Operasional Lippo Group, T dan FDP yang merupakan konsultan Lippo Group, serta pegawa Lippo Group HJ.
PT Lippo Karawaci diketahui sebagai pengembang dalam proyek Meikarta.
6. Neneng jadi tersangka suap Meikarta
Empat orang dari pihak Lippo Grup telah ditetapkan sebagai pemberi suap oleh KPK. Sedangkan, Neneng Hassanah Yasin dan keempat anak buahnya, ditetapkan sebagai penerim suap.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara penyidikan dengan 9 orang sebagai tersangka,” ujar Laode, Senin (15/10/2018). []
SUMBER: WARTA KOTA | TRIBUNNEWS