PADA bulan Ramadhan, muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan yakni sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per-orangan sehari-hari.
Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu ‘Umar. Ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” (HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Bayar Zakat secara Online, Bagaimana Hukumnya?
Biasanya ada amil zakat yang bertugas mengumpulkan zakat. Kaum muslim dapat membayar zakat sesuai ketentuan yang berlaku kepada amil zakat di lokasi-lokasi pengumpulan zakat tersebut. Namun, di masa kini, proses pembayaran zakat lebih praktis.
Zakat fitrah dapat disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat terpercaya di Indonesia. Bahkan, telah tersedia fasilitas online untuk memudahkan kaum muslim membayar zakat. Sejumlah organisasi pengumpul zakat tersebut umumnya sudah menyediakan fasilitas pembayaran zakat fitrah secara online.
Sebut saja Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti Dompet Dhuafa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lazismu. Ketiganya menerima pembayaran zakat fitrah dan dapat dilakukan secara online.
Jika ingin membayar zakat fitrah melalui LAZ, cukup menentukan nominal zakat berdasarkan jumlah jiwa, mengisi data yang dibutuhkan, lalu memilih metode pembayaran. Metode pembayarannya pun bisa melalui transfer bank atau dompet digital. mudah bukan?
Selalui melalui aplikasi, masyarakat yang ingin menyalurkan zakat juga bisa menggunakan fasilitas website yang disediakan oleh pengelola LAZ.
BACA JUGA: Bayar Zakat Saat Kesulitan Ekonomi, Bagaimana?
Nah, berikut ini beberapa LAZ yang menyediakan layanan zakat fitrah secara online tersebut:
1 BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
2 Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa lembaga Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis dan wirausaha sosial profetik.
3 LAZISMU
LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
4 NU CARE-LAZISNU
NU CARE-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama.
5 E-Commerce
- Tokopedia
Platform e-commerce Tokopedia bekerja sama dengan LAZ seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, NU-CARE LAZISNU, LAZISMU, dan Inisiatif Zakat Indonesia juga menyediakan layanan untuk menyalurkan zakat.
Di platform ini, zakat fitrah yang dibayarkan senilai Rp45 ribu per jiwa.
Cara pembayarannya adalah dengan memilih opsi bayar, dan membaca niat zakat fitrah. Bacaan niat zakat fitrah ini akan ditampilan di layar ponsel. Setelah itu, selesaikan pembayaran zakat fitrah.
- Shoppe
Platform e-commerce Shopee pun ikut menghimpun zakat fitrah. Platform e-commerce itu bekerja sama dengan BAZNAS, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Rumah Yatimku, dan NU-CARE LAZISNU. Di platform itu, ada empat paket pembayaran zakat fitrah berdasarkan jumlah donatur. Nilai zakat fitrahnya sebesar Rp45 ribu per jiwa.
- Grab
Berkolaborasi dengan Baznas, Benih Baik dan Link Aja, Grab menyediakan opsi pembayaran zakat fitrah. Caranya tinggal membuka aplikasi Grab, scroll ke bawah hingga menemukan opsi Bayar Zakat via Online.
Sebelum memasukan data, Anda akan diminta membaca niat membayar zakat fitrah. Setelahnya tinggal menyelesaikan pembayaran.
- Gojek
Gojek, Baznas dan Kitabisa berkolaborasi untuk menerima pembayaran zakat fitrah. Kamu tinggal menekan ikon GoGive, lalu klik pada banner kampanye Zakat Fitrah.
Nantinya Anda akan diminta untuk menghubungkan akun GoPay untuk pembayaran. Di sini zakat fitrah dikenakan Rp 40.000 per kepala.
Nah, itulah beberapa lembaga yang menyediakan layanan zakat fitrah bagi muslim, secara online. []