MASJID adalah sentra kegiatan umat Islam. Banyak hal dan kegiatan dilakukan di sana, tak hanya dipenuhi oleh orang-orang yang melakukan ibadah kepada Allah SAW saja, namun masjid juga ramai sebagai pusat berbagai aktivitas kemaslahatan.
Umat Muslim pergi ke masjid tentu memiliki tujuan mulia seperti untuk menghadiri majelis ta’lim, membaca Al-Qur`an, untuk melaksanakan shalat, dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Kisah Nyata Keajaiban di Masjid Nabawi
Di antara keutamaan yang dijanjikan bagi orang yang berjalan menuju masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah adalah tidaklah mereka melangkahkan kakinya kecuali sebagai penghapus dosa dan satu langkah yang lainya sebagai pengangkat derajat.
Keutamaan tersebut hanya didapatkan oleh mereka yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci dan tidaklah dia keluar kecuali untuk shalat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu:
“Barang siapa yang bersuci di rumahnya kemudian dia berjalan menuju salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan shalat fardhu, maka kedua langkahnya adalah salah satunya menghapus dosa dan yang lainnya menaikkan derajat,” (HR. Muslim no. 666).
Untuk itu saat kita hendak mendatangi masjid, sebaiknya terlebih dahulu kita melaksanakan adab-adabnya, selain mengharap ridha Allah SWT dan pelaksanaan ibadah di masjid mendapat keberkahan, sesungguhnya hal tersebut adalah yang dicontohkan Rasul, sehingga jelas akan bernilai ibadah dan termasuk umat yang memuliakan sunnahnya.
Berikut adab-adab ketika berjalan menuju Masjid:
1. Berangkat ke masjid dalam keadaan telah bersuci.
2. Membaca doa keluar rumah.
3. Berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
4. Membaca doa menuju masjid.
BACA JUGA: Masjid dengan Tiga Pintu
5. Memakai pakaian yang yang layak.
6. Masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan.
7. Membaca shalawat dan salam kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam serta doa ketika hendak masuk masjid.
8. Membaca shalawat dan salam kepada Nabi SAW serta doa ketika hendak keluar masjid. []
SUMBER: FADHLIHSAN