SYARAT wudhu adalah semua hal yang harus dipenuhi dan dilakukan orang ketika hendak berwudhu. Delapan syarat itu adalah sebagai berikut :
1. Islam
Wudhu termasuk salah satu ibadah bagi umat islam. Karena dengan wudhu yang baik dan benar merupakan tombak awal diterimanya ibadah yang akan dilakukan seperti sholat. Wudhu sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah SAW juga akan diberi pahala oleh Allah SWT. Kalau orang nonmuslim melakukan amalan – amalan, semua itu tidak ada artinya dimata Allah SWT karena mereka menyembah bukan pada Allah SWT.
2. Berakal
Tidak akan diterima wudhu seseorang apabila ia dalam keadaan tidak sadar dan pikirannya tidak sehat, seperti halnya orang gila.
BACA JUGA: Berbicara ketika Wudhu, Bolehkah?
3. Tamyiz
Tamyiz adalah keadaan dimana seorang anak sudah dapat membedakan mana yang baik dana mana yang buruk. Mana yang boleh dikerjakan dan mana yang dilarang untuk dikerjakan. Biasanya usia anak yang sudah tamyiz adalah sekitar 6 – 7 tahun. Tergantung kedewasaan setiap anak dapat memahaminya. Bagi anak yang sudah berusia antara 6 – 7 tahun, hendaknya segera untuk diajak dan diajarkan wudhu sesuai syariat Islam sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW.
4. Niat
Rasulullah SAW bersabda pada salah satu haditsnya, “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Niat seseorang hanya bisa diketahui oleh dirinya sendiri dan Allah SWT. Karena niat itu tidak tampak, dan terletak pada hati kecil sanubari seseorang. Bisa saja orang yang berwudhu berniat hanya untuk menyegarkan badan, bermain air, bukan untuk menghilangkan hadats sebagaimana itu tujuan utama dilakukannya wudhu.
5. Tasmiyah
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah SWT (bertasmiyah, pen)”. (HR. Ibnu Majah Hasan). Yang dimaksud tasmiyah adalah membaca “bismillah”. Tasmiyah ini dilakukan untuk menambah kekhusyuan kita ketika berwudhu.
6. Menggunakan air suci dan bersih
Apabila ada air yang sudah tercampur dengan sesuatu yang bersifat najis, sehingga berubah air itu secara bau, rasa, dan warnanya. Maka air itu sudah tidak layak untuk digunakan berwudhu. Kemudian air yang dicampuri dengan suatu campuran, contohnya susu sebanyak 5 sendok dan airnya sebanyak 1 liter, sehingga sudah mengubah air itu dalam ketiga hal tadi, maka air itu sudah bukan dikatakan sebagai air lagi, melainkan sebagai susu.
BACA JUGA: Benarkah Tidak Usah Wudhu Lagi Sesudah Mandi?
7. Gunakanlah air yang mubah
Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya Allah SWT itu Maha Baik. Dia tidak menerima sesuatu kecuali yang baik” (HR. Muslim). Tidak sah hukumnya jika berwudhu menggunakan air hasil curian. Karena mencuri termasuk dalam salah satu perbuatan tercela dan tidak baik.
8. Menghilangkan sesuatu yang dapat menghalangi air wudhu.
Orang yang menggunakan kutek dikukunya, tidak akan sah wudhu nya dan tidak diterima Allah. Karena dengan penggunaan kutek itu, air tidak akan meresap ke dalam kuku. []
Sumber : Rahasia wudhu/Eep Khunaefi El-Ghony/PT Variapop Group/ Cibubur /Mei 2013.