MAKASSAR—Pernikahan dini kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Mempelai pria bernama Rizki (13) dan mempelai wanita bernama Sarmila (17).
Keduanya melangsungkan akad nikah di kediaman mempelai wanita, di Loka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng Kamis (30/8/2018) lalu. Orang tua keduanya pun mengungkapkan alasan menikahkan anaknya yang masih di bawah umur tersebut. Salah satunya untuk menghindari perzinaan.
Ayah Rezki, Salaming mengatakan, alasan menikahkan anaknya agar menghindari fitnah yang dapat merusak nama baik dua keluarga. Apalagi orang Bantaeng masih menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang sangat kental dengan budaya siri’ (malu) sebagai suku Makassar.
“Maka kita nikahkan saja untuk menghindari hal tidak diinginkan sekaligus supaya tidak ada lagi cerita-cerita di belakang. Karena mau menikah jadi kita kasi nikah ,” kata Salaming.
Sedangkan orang tua mempelai Sarmila, Podding mengaku menikahkan anaknya karena keinginan anaknya sendiri. Ia mengaku punya alasan yang kuat untuk menikahkan anak mereka, meskipun usia keduanya masih sangat muda. Karena keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan anaknya sudah dilamar, sehingga tidak ada alasan untuk menolak.
“Masih ada hubungan keluarga, mereka juga suka jadi kita terima lamarannya,” ungkap Podding.
Diketahui, Rezki, mempelai laki-laki beralamat di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Bantaeng baru saja lulus dari Sekolah Dasar (SD). Dan tahun ini dia sudah tamat.
Sementara sang mempelai wanita Mia adalah warga Loka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng dan baru duduk di bangku kelas 2 SMKN 1 Bantaeng. []
SUMBER: OKEZONE