BANDUNG—Jumlah calon jemaah haji Jawa Barat tahun ini perkloternya mencapai 410 calon jemaah haji, yang terdiri dari 404 calon jemaah haji dan 6 orang petugas kloter. Dengan keseluruhan jumlah kuota haji Jawa Barat mencapai 38.567 orang, atau mengalami penurunan sebanyak 26 orang dari tahun lalu.
Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Jawa Barat pada musim haji tahun 2018 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 34.532.190. Sedangkan untuk BPIH TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah) Embarkasi Jakarta-Bekasi sebesar Rp. 62.239.035,00.
“Besaran BPIH bagi Jemaah Haji Jakarta Bekasi yaitu Rp. 34.532.190 dan untuk BPIH TPHD Embarkasi Jakarta Bekasi Rp. 62.239.035,00. Saya minta tolong pada Bapak dan Ibu yang berada di daerah agar segera mensosialisasikan besaran BPIH tersebut agar tidak terjadi salah paham bagi calon jemaah haji,” ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam di Kantornya jln. Sudirman, Kota Bandung, Jum’at, (20/4/2018).
Ajam melanjutkan, besaran BPIH tersebut sudah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 7 tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan keluarnya Keppres tersebut, maka pelunasan biaya haji tahap I diperkirakan dimulai dari tanggal 16 April 2018. Sedangkan tahap II dimulai pada pada 8 hingga 19 Mei 2018.
Sementara mengenai maraknya prakter travel umroh dan haji bodong, Ajam pun tak lupa mengingatkan masyarakat Jawa Barat untuk teliti memilih travel umroh. Dan sebisa mungkin memilih yang sesuai standar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.
“Saya minta tolong pada Kakankemenag dan Kasi PHU agar nanti setiap ada manasik haji pada spanduknya di tayangkan juga peringatan kepada masyarakat untuk jeli dan selektif dalam memilih travel umrah,” tutupnya. []
Reporter: Saifal