JAKARTA—Masyarakat sebaiknya tidak mudah panik ketika menerima informasi kehalalan suatu produk, karena hal tersebut mudah untuk dicek sendiri.
Sumunar Jati, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengatakan, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan masyarakat apabila menerima info-info tidak pasti tentang status kehalalan suatu produk.
Langkah pertama adalah lakukan screenshot produk yang dikhawatirkan kehalalannya. Setelah discreenshot, lanjut Jati, kirim langsung ke email LPPOM MUI di mailto:SOSPROLPPOM@HALALMUI.ORG.
Selain konten-konten, pengirim dapat melengkapi laporan yang dikirimkan tersebut dengan data diri.
“Tidak perlu bingung dan jangan share ke siapapun, silakan Anda screenshot isi konten tersebut,” kata Jati, Republika, Senin (6/3/2017).
Sedangkan, langkah kedua yaitu memastikan secara pribadi status kehalalan produk tersebut. Untuk itu, masyarakat harus terlebih dulu mengunduh aplikasi halal MUI, atau mengirim pesan ke LPPOM MUI ke nomor 98555 dengan format HALAL (spasi) NAMA PRODUK.
Untuk lebih update masyarakat dapat mengikuti secara aktif berbagai sosial media milik LPPOM MUI. Jati menegaskan, semua pelapor yang hendak mendapatkan, memastikan atau melaporkan informasi akan dijamin kerahasiaannya oleh LPPOM MUI.
“Rahasia Anda kami jamin,” tegas Jati. []