BANDUNG–Niatan suci Umat Islam untuk menunaikan Ibadah Umroh terkadang menjadi kesempatan bagi penyelenggara umroh Bodong, alias tidak bertanggung jawab, dengan berbagai tawaran yang menggiurkan. Harga murah dengan fasillitas murah kerap menjadi senjata untuk memikat korbannya.
Di Indonesia sendiri telah banyak kasus penipuan penyelenggara umroh bodong termasuk di Jawa Barat baru-baru ini terjadi. Menanggapi hal tersebut Kepala kantor Wilayah Kementrrian Agama Jabar, H. Buchori menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat sebelum mendaftar haji.
Hal yang perlu diketahui diantaranya, masyarakat perlu tahu biaya umroh yang harus dikeluarkan, apakah telah sesuai dengan saran Kementrrian Agama atau belum. Kedua warga juga perlu tahu berangkat menggunakan pesawat apa, kapan berangkatnya, hingga hotel yang di gunakanpun harus tahu ketika sudah sampai di tanah suci nanti, bahkan termasuk menu makan juga nantinya.
Namun jika ada travel yang menawarkan harga dibawah standar maka hal tersebut perlu dipertanyakan, apakah travel legal atau illegal alias travel bodong, karena tidak rasional.
“Kalau harga dibawa standar aja, makanya masyarakat ini harus tau dia berangkat tanggal berapa harus jelas, berangkat menggunakan pesawat apa juga harus jelas pake pesawat apa, ketika di Madinah dia pake hotel apa. Menu makannya juga harus menu makan apa, itu harus dipahami oleh jamaah” kata Kepala kantor Wilayah Kementrian Agama Jabar, H. Buchori ditemui usai kegiatan jalan santai di GOR Padjajaran Bandung, Jawa barat, Ahad, (7/1/18).
Kata Buchori, menteri agama sudah menyarankan biaya umroh diangka 20 jutaan, namun jika ada penyelanggara umroh yang menawarkan di bawah 15 jutaan maka perlu dipertanyakan.
“Maka kalau ada travel dibawah 15 juta membingungkan, mentri agama sudah menyarankan di angka 20 jutaan meski itu belum pasti,” tuturnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk mendirikan travel umroh tidaklah mudah, dibutuhkan waktu dua tahun untuk menempuh hal itu, dalam waktu dua tahun jika tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan maka biro perjalanan umroh tersebut tidak akan diberikan izin oleh Kemenag.
“Mendirikan travel itu tidak gampang, pertama harus ada izin dari Dinas Pariwisata, setelah itu ada proses dua tahun dia dipantau apakah dia bisa atau tidak, Ketika dia sudah memenuhi jamaahnya maka akan dikeluarkan izinnya, jika jamaahnya belum sesuai persyaratan maka tidak bisa dikeluarkan izinnya,” tuturnya. []
Reporter: Saifal