INI adalah hari Jumat. Hari penuh barokah. Terutama kita selalu mempunyai momen istimewa dengan menghadiri shalat Jumat di masjid di waktu tengah hari. Hari Jumat, terkait dengan ditunaikannya shalat Jumat, ada pula adab-adab yang harus diperhatikan secara umum maupun bersifat khusus terkait dengan shalat dan khuthbah pada hari ini. Di antaranya adalah:
Pertama : Mandi wajib (sebagaimana mandi junub). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang dari kalian ingin mendatangi (shalat) Jum’at, maka hendaklah dia mandi.” “Mandi hari Jum’at itu wajib atas setiap orang yang baligh,” [HR Muslim, no. 844 dari Abdullah bin Mas’ud].
Sebagian ulama mewajibkan mandi Jum’at ini berdalil, diantaranya berdasarkan dengan dua hadits di atas. Dan sebagian berpendapat, bahwa mandi Jum’at adalah sunnah muakkadah, tidak wajib, berdalil dengan kisah Utsman bin Affan dengan Umar Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,
“Ketika Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkhuthbah di hadapan manusia pada hari Jum’at, seketika Utsman bin Affan masuk (masjid), karena itu Umar Radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,”Apakah gerangan yang menyebabkan orang-orang terlambat (datang) setelah panggilan (adzan)?” Utsman Radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Wahai, Amirul Mukminin. Aku tidak lebih sedang berwudhu ketika aku mendengar panggilan (adzan), kemudian saya datang.” Umar berkata,”Cuma berwudhu? Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Jika salah seorang dari kalian mendatangi (shalat) Jum’at, maka hendaklah dia mandi?’.”[HR Muslim, no. 845]
Kedua : Memakai wewangian dan pakaian terbagus yang dimiliki.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang mandi dan bersuci semampunya pada hari Jum’at, dan menggosok (badannya) dengan minyak (zaitun atau semisalnya) atau memakai wewangian dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan antara dua orang (melangkahi orang-orang yang sedang duduk), kemudian mengerjakan shalat sesuai kesanggupannya [Yakni shalat sunnat mutlak sebelum datangnya imam, bukan shalat sunnah qabliyah (rawatib) Jum’at. Dan yang ada hanya shalat sunnah (rawatib) ba’diyah (setelah) Jum’at dua raka’at, atau empat raka’at atau maksimal enam raka’at], kemudian diam seksama bila imam berkhuthbah, melainkan akan diampuni dosanya antara hari Jum’at tersebut dengan Jum’at yang lain (sebelumnya).”[HR Al-Bukhari, no. 843]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, memakai pakaiannya yang terbagus dan memakai wewangian jika punya, kemudian mendatangi (shalat) Jum’at tanpa melangkahi orang-orang (yang sedang duduk), kemudian shalat (sunnah mutlak) sekuat kemampuan (yang Allah berikan padanya), kemudian diam seksama apabila imamnya datang (untuk berkhuthbah) sampai selesai shalatnya, maka itu menjadi penghapus dosa-dosa antara hari Jum’at tersebut dengan Jum’at yang sebelumnya.” [HR Muslim, no. 846, dari Abu Sa’id Al Khudri]
Ketiga : Menyegerakan diri datang ke masjid sebelum tiba waktu shalat.
“Barangsiapa mandi pada hari jum’at seperti mandi junub kemudian bersegera (menuju masjid), maka seolah-olah berkurban dengan seekor unta; barangsiapa datang pada saat kedua, maka seolah-olah berkurban dengan seekor sapi; barangsiapa yang datang pada saat ketiga, maka seolah-olah berkurban dengan domba jantan (yang bertanduk besar); barangsiapa datang pada saat keempat, maka seolah-olah berkurban dengan seekor ayam; dan barangsiapa datang pada saat kelima, maka seolah-olah berkurban dengan sebutir telur; kemudian jika imam datang para malaikat hadir untuk mendengarkan peringatan (khutbah).”{HR Al-Bukhari, no. 841 ; Muslim, no. 850]
Dalam riwayat lain Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bila datang hari Jum’at, maka para malaikat (berdiri) di setiap pintu masjid mencatat yang datang pertama dan berikutnya. Kemudian bila imam duduk (di atas mimbar) mereka menutup lembaran-lembaran catatan tersebut, dan hadir mendengarkan peringatan (khuthbah).” [HR Al-Bukhari, no. 30309 ; Muslim, no. 850]
Keempat : Berjalan menuju masjid dengan tenang dan perlahan (tidak terburu-buru).
Berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika kalian mendengar iqamat, maka berjalanlah menuju shalat dengan tenang dan perlahan-lahan (tidak terburu-buru).” [HR Abu Dawud, no. 343. Lihat Shahih Al Jami’, no. 6066.]
Kelima : Menunaikan shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid sebelum duduk, meskipun imam sedang berkhuthbah.
Berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Jika seorang dari kalian masuk masjid, maka shalatlah dua raka’at sebelum ia duduk.” [HR Al-Bukhari, no.433 ; Muslim, no. 714]
“Jika seorang dari kalian datang (untuk) pada hari Jum’at sementara imam sedang berkhuthbah, maka shalatlh dua raka’at, dan ringankanlah shalatnya tersebut.”[HR Al-Bukhari, no. 1113 ; Muslim, no. 875, dan ini lafadznya]
Keenam : Mendekati imam untuk mendengarkan khutbahnya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Hadirilah khutbah dan mendekatlah kepada imam (khatib), karena seseorang yang terus menjauh (dari imam), sehingga dia akan diakhirkan (masuk) ke dalam surga meskipun ia (akan) memasukinya.” [HR Abu Dawud, no. 1108; Ahmad, V/11. Lihat Shahih Al Jami’, no.200]
Dan ketika imam sedang berkhutbah, hendaknya seseorang mendengar dengan seksama, tidak berbicara dengan yang lain atau disibukkan dengan selain mendengar khutbah. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika kamu berkata kepada temanmu “diam” ketika imam berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (yakni rusak pahala Jum’atnya).” [HR Al-Bukhari, no. 892 ; Muslim, no. 851]
Ketujuh: Memperbanyak shalawat dan salam atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seutama-utama hari kalian adalah hari Jum’at” -sampai sabdanya- “Maka perbanyaklah shalawat atasku pada hari ini, karena shalawat kalian akan disampaikan kepadaku.” (Perawi) berkata, (Para sahabat) bertanya,”Wahai, Rasulullah. Bagaimana shalawat kami akan disampaikan kepadamu, padahal engkau telah menjadi tanah?” Rasulullah menjawab,”Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi (memakan) jasad para nabi.” [HR Abu Dawud, no. 1047 dan 1531. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud]
Kedelapan : Memperbanyak do’a dengan mengharap saat-saat terkabulnya do’a, terutama pada akhir siang hari Jum’at setelah Ashar.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam hadits yang telah lalu, “(Siang) hari Jum’at itu dua belas jam. Tidaklah didapati seorang hamba muslim pada jam-jam ini meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah akan memberinya. Maka carilah pada akahir saat-saat tersebut setelah Ashar.” []