DENGAN alasan mencari variasi atau menghilangkan kebosanan terhadap pasangan, sejumlah suami mengajak istrinya untuk menonton video porno. Namun yang acap kali terjadi, para istri justru pada akhirnya merasa jijik dengan kelakukan suaminya.
Bila ditelusuri lebih dalam, menonton video pornografi ternyata memang sangatlah berbahaya jika diterapkan dalam kehidupan rumah tangga.
BACA JUGA: Nonton Film Porno Termasuk Dosa Besar?
Setidaknya, ada dua alasan mengapa suami-istri tidak disarankan untuk mempraktikan hal ini dalam kehidupan jima mereka:
1. Istri hanya akan merasa sebagai pemuas nafsu dan fantasi suami. Pada umumnya istri banyak yang merasa jijik bila menonton hubungan badan pria-wanita yang seringkali ditampilkan secara berlebihan. Istri bakal menganggap dirinya telah diperkosa oleh suami.
2. Suami tidak bisa menikmati hubungan seksual dengan istrinya. Karena dipengaruhi oleh fantasi seksual, tanpa disadari suami akan terdorong untuk melakukan jima secara berlebihan. Begitu ia mengetahui bahwa hal itu berakibat penolakan dari sang istri maka ia berubah menjadi egois (mementingkan nafsunya saja tersalurkan tanpa memperdulikan perasaan atau kepuasan sang istri).
Para suami, hendaknya menemukan jati diri, menikmati hubungannya dengan Allah SWT, menjadi dewasa dan menikmati jima dengan istri Anda, Anda pasti tidak akan lagi dipusingkan dengan film-film porno karena Anda tidak ada waktu untuk hal itu.
BACA JUGA: Mengapa Hubungan Suami Istri Itu Menyehatkan?
Melihat video porno adalah haram karena diduga kuat akan mengantarkan kepada keharaman, yaitu berupa mengetahui aib orang lain, khayalan mesum, mengetahui persetubuhan orang lain, dimana pasangan halal suami-istri saja tidak boleh menceritakannya.
Atau bagi para pemuda, hal itu bisa menjerumuskannya pada keinginan berzina. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya wanita itu adalah di antara anak panah Iblis, maka barang siapa melihat seorang perempuan yang elok mempesona kemudian dia menundukkan pandangannya berharap ridha Allah swt, niscaya Allah swt membalasnya dengan kenikmatan dalam beribadah,” (THR. Ibn An-Najjar). Wallohu alam bi shawwab. []