GEMPA 7,4 skala Richter dan tsunami, mengguncang Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (28/9/2018) lalu. Akibatnya, ratusan nyawa melayang dan bangunan serta fasilitas umum hancur.
Bagaimana fakta terkait gempa yang menyentak tanah air tersebut? Berikut ini ulasannya:
1. Penyebab Gempa dan Tsunami
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), penyebab terjadinya gempa magnitudo 7,4 di Donggla adalah adanya aktivitas sesar Palu Koro. Dilihat dari lokasi episenter dan kedalamannya yang mencapai 10 kilometer, gempa bumi ini termasuk jenis gempa dangkal.
BACA JUGA: Indonesia Dilintasi oleh Lempeng Aktif, PVMBG: Masyarakat Harus Waspada soal Mitigasi Gempa
Sementara terjadinya tsunami pascagempa, menurut alanisa para ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), LIPI, dan BPPT, disebabkan oleh dua hal. Adanya longsoran sedimen dasar laut pada kedalaman 200-300 meter. Kedua, diakibatkan oleh gempa lokal yang terjadi di bagian luar Teluk Palu.
2. Wilayah Terdampak Gempa
Selain wilayah Donggala dan Palu yang terpapar paling parah usai gempa dan tsunami, ada dua kabupaten lagi di Sulteng yang juga terdampak gempa, yaitu Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong.
BNPB mengaku belum mengetahui secara pasti separah apa kondisi di dua wilayah tersebut, karena komunikasi masih lumpuh dan listik padam.
3. Ribuan Warga Mengungsi
Kini ada sekitar 16.732 orang yang mengungsi akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Mereka tersebar di 24 titik pengungsian yang ada di Kota Palu.
Di lapangan Vatulemo tercatat 1.000 orang, halaman perkantoran 2.000 orang, Bundaran Biromaro 2.000 orang, Masjid Raya Palu 300 orang, Poboya Mako Sabhara 5.000 orang, Lapangan Anoa 100 orang.
Selanjutnya di Lapangan Paqih Rasyid tercatat 500 orang, GOR Siranindi 200 orang, Belakang Basarnas Jalan Basuki Rahmat 100 orang, Jalan Maleo 100 orang, Pantoloan Boya (SD belakang Pustu) 200 orang, Gunung Pantoloan Boya 500 orang.
Titik pengunsian lainnya ada di Camping Baiya, Pantoloan Boya, Kantor Dinsos, Lapangan Perdos, Jalan Garuda, Lapangan Dayodara, Halaman Detasemen, BTN Lasoani, Lapangan Kawatuna, Mako Satbrimob Mamboro, dan Polda Baru Soetta.
4. Tanggap Darurat Gempa
Sementara itu, usai gempa dan tsunami Palu berakhir, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menetapkan tanggap darurat gempa selama 14 hari, terhitung dari 28 September hingga 11 Oktober 2018.
Tanggap darurat dikeluarkan untuk memudahkan akses bagi pemerintah menyalurkan bantuan bagi para korban di wilayah-wilayah yang terdampak gempa.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Ahli Soal Video Viral Tanah Bergerak Pasca Gempa Donggala
Selain logistik, sumber daya manusia seperti Tim SAR, TNI, relawan, petugas medis, alat berat hingga anggaran sangat dibutuhkan agar penanganan dan pemulihan akibat gempa bisa cepat teratasi.
5. Ratusan Kali Gempa Susulan
Gempa bumi di di Sulawesi Tengah masih terjadi. Hingga Ahad (30/9/2018), BNPB mencatat telah terjadi gempa susulan sebanyak 209 kali sampai pukul 12.00 WIB.
6. Jumlah Korban Tewas Sementara 832
BNPB mengumumkan, per 30 September 2018, Pukul 13.00 WIB, total korban jiwa akibat gempa di Palu dan Donggala mencapai 832 jiwa. Sebagian besar korban tewas diakibatkan terjangan tsunami, sementara lainnya akibat tertimbun puing-puing bangunan.
Atas pertimbangan kesehatan, korban akan dikuburkan secara masal dalam tempo sesegera mungkin. []
SUMBER: LIPUTAN6