Ada beberapa orang muslim menyukai seni melukis tubuh atau tato. Gambar yang dilukis pun beragam mulai dari nama sendiri, bunga, binatang dan lain sebagainya.
Namun bagaimana bertato dalam hukum Islam?
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata,
“Allah melaknat perempuan yang menato dan yang meminta ditato, yang menghilangkan bulu di wajahnya dan yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya, yang merenggangkan giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah ciptaan Allah.”
Umumnya tato menyatu dengan kulit sehingga ketika salat akan tetap sah. Kecuali menghalangi wudhu itu membuat salat tidak sah. antara salat dengan tato dua hukum yang berbeda.
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. ” (QS. An Nahl: 97).
“Hukum shalat wajib, kalau ditinggal kan berdosa. Hukum tato haram, Sehingga salat dengan menggunakan tato salatnya tetap sah. Tapi hukum membuat tato itu haram berdosa.[]