BANYUWANGI–Aksi bully yang dilakukan siswa terhadap temannya di salah satu sekolah Banyuwangi disepakati menempuh hukuman di luar jalur peradilan atau diversi. Karena para pelajar yang terlibat masih sangat belia, hukuman yang diberikan bersifat pembinaan.
“Sesuai kesepakatan para orang tua pelajar, juga bersama kepolisian dan arahan pak bupati, semua sepakat masalah diselesaikan di luar peradilan. Hukuman yang diberikan dalam kerangka pembinaan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Sulihtiyono kepada wartawan, Sabtu (17/8/2019).
BACA JUGA: Viral Video Pelajar Banyuwangi Dibully Temannya, Sempat Ditendang
Sulihtiyono mengatakan, pembinaan bagi siswa tersebut yakni berupa diberikannya materi tambahan pendidikan karakter, termasuk di antaranya dengan kegiatan keagamaan.
“Kita kawal dengan pendidikan karakter. Termasuk ada kegiatan keagamaan, welas asih, karakter khas anak Indonesia yang seharusnya peduli sesama sebayanya. Termasuk kita ajak bersosialisasi ke sekolah lain, bahkan bisa saling bantu di sekolah luar biasa. Agar timbul kasih sayang dengan sesama teman, tidak melakukan perundungan atau bully lagi,” ujarnya.
Para pelajar itu juga masuk dalam pembinaan guru konseling. “Dalam pembinaan guru konseling, akan didampingi intens, diajak berdialog, dibangun empatinya agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujarnya.
Adapun yang menjadi korban perundungan juga akan dipulihkan traumanya.
BACA JUGA: KPAI Prihatin Anak Bungsu Komedian Nunung Mengalami Bully Di Sekolah
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa hukuman di luar jalur pidana adalah alternatif terbaik bagi anak-anak.
“Di media sosial banyak yang menuntut hukuman diarahkan ke pidana yang ujungnya penjara, saya jawab akan jauh lebih baik hukuman pembinaan. Yang di-bully kita pulihkan traumanya. Yang mem-bully dihukum dalam konteks pembinaan, bukan dengan hukuman pidana,” jelas Anas.
“Semuanya anak-anak kita yang masih punya masa depan panjang. Kita bina, kita hukum dalam konteks dibina,” tegas Anas. []
SUMBER: DETIK