• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ini Kata MUI soal Pembongkaran Makam karena Beda Pilihan Caleg di Bone

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
beda pilihan caleg

Foto: Detik

0
BAGIKAN

BONE—Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi peristiwa pembongkaran paksa dua makam di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang dipicu adanya perbedaan dalam memilih calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bone Bolango.

Zainut mengatakan, dalam agama Islam diajarkan untuk sangat menghormati jenazah sebagaimana saat orang tersebut masih hidup.

BACA JUGA: Gara-gara Beda Pilihan Caleg, 2 Kuburan di Gorontalo Terpaksa Dipindahkan

“Oleh karena itu sedapat mungkin kuburannya tidak dipindahkan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Surah Al Isra’ ayat 70 dan hadis ‘Aisyah RA,” kata Zainut, Sabtu (12/1/2019).

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

Namun, kata dia, kuburan yang sudah berisi jenazah itu bisa saja dipindahkan asalkan dalam kondisi darurat dan atau untuk kebaikan.

“Hal ini didasarkan pada pendapat ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa dalam kondisi darurat, misalnya mayat (kuburan) berada di tanah yang bukan miliknya atau bukan di TPU, maka diperbolehkan memindahkan mayat (kuburan),” paparnya.

Zainut juga menjelaskan,maka boleh dipindahkan demi kemaslahatan.

“Begitu juga karena alasan ada maslahat (manfaat) pribadi atau mashlahat umum, misalnya kuburan berada di area pengembangan fasilitas umum seperti jalan raya, rumah sakit, dan sebagainya, atau untuk memudahkan bagi para peziarah atau keinginan ahli waris dimakamkan di pemakaman keluarga, maka menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah diperbolehkan memindahkan mayat (kuburan),” kata Zainut.

Menurut Zainut, pemindahan kuburan jenazah boleh saja dilakukan asal hal itu sesuai ketentuan ajaran agama dan memiliki pertimbangan yang baik.

“Jadi hukum memindahkan jenazah diperbolehkan jika memang sekiranya ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud tersebut tentunya ialah perkara yang diperbolehkan dalam syariat,” tegasnya.

BACA JUGA: Penghilangan Simbol Salib di Pemakaman bukan Penistaan Agama

Sebelumnya, dua makam di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo terpaka dibongkar dan dipindahkan karena adanya desakan dari pemilik tanah makamtersebut.

Advertisements

Diketahui pemilik tanah merupakan adik ipar dari caleg DPRD Bone Bolango yang diusung Partai Nasdem yakni Iriani Manoarfa. Ia marah dan meminta makam dipindahkan dikarenakan keluarga almarhum memilih mendukung caleg partai lain. []

SUMBER: OKEZONE

Tags: calegMakam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sifat Zuhud Rasulullah yang Wajib Ditiru

Next Post

Muslim Uighur Berikan Sumbangan untuk Korban Tsunami

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri

Nasihat-nasihat yang Dalam dari Imam Hasan Al-Bashri

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.