BONE—Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi peristiwa pembongkaran paksa dua makam di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang dipicu adanya perbedaan dalam memilih calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Zainut mengatakan, dalam agama Islam diajarkan untuk sangat menghormati jenazah sebagaimana saat orang tersebut masih hidup.
BACA JUGA:Â Gara-gara Beda Pilihan Caleg, 2 Kuburan di Gorontalo Terpaksa Dipindahkan
“Oleh karena itu sedapat mungkin kuburannya tidak dipindahkan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Surah Al Isra’ ayat 70 dan hadis ‘Aisyah RA,” kata Zainut, Sabtu (12/1/2019).
Namun, kata dia, kuburan yang sudah berisi jenazah itu bisa saja dipindahkan asalkan dalam kondisi darurat dan atau untuk kebaikan.
“Hal ini didasarkan pada pendapat ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa dalam kondisi darurat, misalnya mayat (kuburan) berada di tanah yang bukan miliknya atau bukan di TPU, maka diperbolehkan memindahkan mayat (kuburan),” paparnya.
Zainut juga menjelaskan,maka boleh dipindahkan demi kemaslahatan.
“Begitu juga karena alasan ada maslahat (manfaat) pribadi atau mashlahat umum, misalnya kuburan berada di area pengembangan fasilitas umum seperti jalan raya, rumah sakit, dan sebagainya, atau untuk memudahkan bagi para peziarah atau keinginan ahli waris dimakamkan di pemakaman keluarga, maka menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah diperbolehkan memindahkan mayat (kuburan),” kata Zainut.
Menurut Zainut, pemindahan kuburan jenazah boleh saja dilakukan asal hal itu sesuai ketentuan ajaran agama dan memiliki pertimbangan yang baik.
“Jadi hukum memindahkan jenazah diperbolehkan jika memang sekiranya ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud tersebut tentunya ialah perkara yang diperbolehkan dalam syariat,” tegasnya.
BACA JUGA:Â Penghilangan Simbol Salib di Pemakaman bukan Penistaan Agama
Sebelumnya, dua makam di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo terpaka dibongkar dan dipindahkan karena adanya desakan dari pemilik tanah makamtersebut.
Diketahui pemilik tanah merupakan adik ipar dari caleg DPRD Bone Bolango yang diusung Partai Nasdem yakni Iriani Manoarfa. Ia marah dan meminta makam dipindahkan dikarenakan keluarga almarhum memilih mendukung caleg partai lain. []
SUMBER: OKEZONE