JAKARTA – Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyidin Junaidi menanggapi soal kontroversi kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Staquf, ke Israel. Menurut dia, kunjungan tersebut tidak perlu dilakukan karena hal itu secara etika diplomasi, politik dan agama sangat bertentangan.
“Apalagi kunjungan yang dibalut dengan ornamen budaya dilakukan saat ratusan warga Palestina dibunuh secara biadab oleh tentara Israel,” tambah Muhyidin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/6/2018).
BACA JUGA: Gus Yahya Diundang ke Israel, Bidang Hukum PBNU: Kehadiran Beliau Bukan Mewakili PBNU
Menurut Muhyidin, kunjungan itu akan menabrak rambu konstitusi dan akan merusak citra Indonesia dan mengganggu hubungan Indonesia dengan Palestina dan bangsa Arab.
“MUI minta agar yang bersangkutan diberikan sanksi moral dan sebagainya dan administratif karena telah melakukan moral hazard yang sangat berbahaya bagi perjuangan bangsa Palestina,” ucapnya.
Muhyidin menjelaskan, alasan kunjungan yang disampaikan untuk mengubah konflik menjadi kerja sama adalah slogan yang absurd dan usang. Karena, Israel menjadikannya sebagai trap untuk merayu pihak-pihak tertentu untuk menjadi mitranya guna memperbaiki citra negara Yahudi di dunia International.
BACA JUGA: MUI Kecam Pelarangan Kunjungan WNI ke Yerusalem
Menurut Muhyidin, kunjungan itu secara jelas menafikan dan mengabaikan extra ordinary summit OKI di Jakarta tentang penyelamatan Alquds Syarif.
“Kunjungan tersebut sangat melukai perasaan umat Islam. Indonesia dan masyarakat dunia yang cinta damai,” kata Muhyidin. []
SUMBER: REPUBLIKA