• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 13 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Ini Kata Para Ahli Palestina terkait Perjanjian Oslo

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Daily Sabah

Foto: Daily Sabah

8.3k
BAGIKAN

RAMALLAH—Perjanjian Oslo yang ditandatangani oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel tepat 25 tahun lalu, menurut para ahli Palestina, telah menjadi suatu “kewajiban” bagi pihak Palestina.

Para ahli Palestina dengan suara bulat setuju bahwa Israel telah gagal mematuhi ketentuan-ketentuan dari kesepakatan yang tidak menguntungkan kepentingannya.

Bilal al-Shobaki (25), seorang profesor ilmu politik di Universitas Hebron di wilayah selatan Tepi Barat, yakin bahwa hanya PA yang masih mematuhi ketentuan kesepakatan.

BACA JUGA: OKI Minta AS Batalkan Penutupan Kantor PLO di Washington

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

al-Shobaki mengatakan bahwa Kesepakatan Oslo pada awalnya ditujukan untuk memfasilitasi tiga pihak: Palestina, Israel dan komunitas internasional.

“Kesepakatan itu seharusnya membantu Palestina secara bertahap mendapatkan hak kenegaraan mereka,” katanya, “Tapi pada akhirnya lebih banyak melayani kepentingan Israel dengan mengurangi tanggung jawabnya sebagai kekuatan okupasi.”

Menurut al-Shobaki, perjanjian itu mengganti negara Palestina dengan PA, yang pada kenyataannya “tidak berbeda dari sekedar pemerintah lokal yang bertanggung jawab atas pelayanan publik”.

“Tujuan yang dinyatakan dalam Perjanjian Oslo adalah pembentukan negara Palestina secara bertahap, tetapi permukiman Israel yang terus berkembang dan pemisahan Tepi Barat dari pendudukan Yerusalem telah menghancurkan sebagian besar kemungkinan ini,” katanya.

BACA JUGA: AS Dilaporkan Tawarkan Bantuan 73 Triliun untuk Bujuk Palestina Kembali ke Meja Perundingan

Adapun tentang masa depan proses perdamaian Timur Tengah, al-Shobaki berpendapat, PLO harus punya opsi baru.

“PLO harus memiliki opsi baru dan membebaskan diri dari ketentuan perjanjian Oslo dengan mencari cara alternatif untuk mencapai status kenegaraan.”

Analis politik Palestina lainnya, Abdel-Majid Sweilem setuju dengan al-Shobaki.

Advertisements

“Israel berusaha mempertahankan ketentuan-ketentuan yang hanya menguntungkan kepentingannya sendiri,” Kata Abdel, “Kami tidak bisa lagi mematuhi perjanjian yang tidak dipenuhi Israel dan yang – bagi kami – telah menjadi sesuatu yang merugikan.”

Sweilem, mendesak pemimpin Palestina di Ramallah untuk mempertimbangkan kembali ketentuan perjanjian.

“Kami sudah menunggu selama seperempat abad,” katanya, “Perjanjian ini telah gagal membawa kita lebih dekat ke negara berdaulat kita sendiri.”

Sulaiman Bisharat, seorang peneliti Palestina di Pusat Studi Strategis Yabos, mengatakan bahwa Israel telah secara efektif menghilangkan unsur-unsur kunci dari kesepakatan Oslo.

“memungkinkannya (Israel) untuk memegang kendali total atas seluruh Tepi Barat”.

Perjanjian itu dinamai Oslo karena serangkaian pembicaraan rahasia di ibu kota Norwegia yang mengarah ke sana. Perjanjian tersebut ditandatangani di Washington pada 13 September 1993.

BACA JUGA: Presiden Palestina: Israel Telah Mengakhiri Perjanjian Oslo

Sebagai hasil dari kesepakatan itu, otoritas otonom – Otoritas Palestina (PA) – didirikan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Perjanjian Oslo membagi Tepi Barat menjadi Wilayah A, B dan C.

Wilayah A, yang mewakili 18 persen dari Tepi Barat, seharusnya berada di bawah kendali PA dalam hal keamanan dan administrasi.

WIlayah B, yang mewakili 21 persen dari Tepi Barat, seharusnya jatuh di bawah kendali administrasi PA sementara kontrol keamanan diberikan kepada Israel.

Wilayah C, yang mewakili 61 persen dari Tepi Barat, harus dijaga di bawah kendali Israel, baik dalam hal keamanan dan administrasi. []

SUMBER:ANADOULU

Tags: perjanjian Oslo
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Seorang Lelaki yang Tak Dikenal Rasul

Next Post

Mamoudou ‘Spiderman’ Gassama Resmi jadi Warga Negara Prancis

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 perjanjian Oslo

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Foto: Freepik

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Oleh Haura Nurbani
12 Mei 2025
0

Kadaluarsa

Akibat Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Sudah Kadaluarsa

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak peringatan tentang hubungan antara lelaki dan wanita, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Lihat LebihDetails

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Di hari kiamat, Seluruh makhluk juga bergegas bersama Anda, badan mereka juga penuh debu tanah karena terlalu lamanya mereka berada...

Lihat LebihDetails

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
ChatGPT

ChatGPT dapat menjawab pertanyaan, menulis teks, berdiskusi, hingga membantu berbagai tugas tulis-menulis secara interaktif.

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.