JAKARTA—Ketua Umum Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan adanya Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada dirinya.
“Iya, betul,” ujar Dahnil ketika dikonfirmasi Islampos.com via pesan singkat, Jumat (19/1).
Sebelumnya beredar surat pemanggilan Dahnil di kalangan jurnalis mengenai kasus Novel Baswedan. Menurut Dahnil, panggilan itu berkaitan dengan pernyataannya soal 9 bulan kasus Novel. Di dalam surat tersebut, tertulis pernyataan Dahnil akan didengarkan sebagai saksi pada Senin (22/1/2018) mendatang.
“Alhamdulillah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah,” cuit Dahnil, Kamis (18/1/2018).
Merespon hal tersebut, Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, mengatakan, pihaknya selalu menghargai proses hukum yang jujur dan adil. Oleh karenanya, lanjut Pedri, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu akan bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan pihak kepolisian.
“Ketum kami biasa aja. Beliau siap dengan segala resiko dalam perjuangan. Jadi, Ketum Dahnil akan memenuhi panggilan itu,” katanya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (19/01).
Kendati demikian, Pedri mengaku, pihaknya akan melakukan upaya-upaya pendampingan untuk Dahnil, termasuk mempersiapkan pengacara.
“Tentu sudah pasti, Ketum akan kita dampingi. Kita siapkan lawyernya jika kasus ini berlanjut. Kami juga masih mengkaji segala kemungkinan. Kita lihat saja perkembangannya nanti,” tuturnya. []
Reporter: Rhio