BANDUNG—Rumah Eko Eko Purnomo (37) warga Ujungberung, Bandung, yang rumahnya diblokade tembok tetangganya hingga tidak memiliki akses keluar atau pun masuk kini menjadi sorotan publik.
Pengamat sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati menilai, pemerintah mempunyai peran yang sangat penting untuk menangani kasus Eko ini.
“Dalam persoalan ini jangan pemerintah melihat ini sebagai suatu persoalan sederhana, justru ini jadi momentum karena di tempat lain sangat mungkin hal yang sama terjadi. Kalau sudah demikian semua pihak terkait harusnya kumpul untuk membahas ini dari mulai petugas tata kota lalu BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan sebagainya,” kata Devie, Selasa (11/9/2018).
Devie menilai kasus yang dirasakan Eko ini sebagai bentuk dari sistem sosial yang dia sebut sebagai ‘masyarakat modern’, di mana masyarakat sudah tidak saling mengenal lingkungan sekitar dan bersikap egois terhadap sekitar.
“Ini memang sangat mungkin terjadi di masyarakat yang juga semakin modern di mana satu ikatan sosial dengan keluarga yang lain itu bisa, jadi memang tidak pernah terbangun sebelumnya,” ucapnya.
Dalam situasi yang disebutnya sebagai ‘masyarakat modern’ ini, pemerintah sepatutnya turut berperan aktif dengan membuat aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekitar masyarakat. Devie menyarankan agar pemerintah menyediakan aturan mengenai jarak antar rumah warga ke rumah satunya.
“Kalau dalam konteks masyarakat modern, aturan itu yang mesti diatur, pemerintah sudah semestinya menata kota, dibuatlah aturan berapa ruang hijau yang dimiliki kawasan, yang berarti sudah membuat rumah-rumah individu akan terkena imbas. Misalnya jarak sekian nggak boleh ada rumah dan sebagainya, jadi ini Pak Eko hanya sebagian tanda dari sebuah sistem sosial yang sedang mengalami gangguan,” demikian Devie. []
SUMBER: DETIK