PASCAGEMPA dan tsunami di Palu, kini muncul permasalahan baru yakni ‘penjarahan’ yang dilakukan warga. Bahkan penjarahan ini memunculkan bentrok antara warga dan polisi pada Selasa (2/10/2018).
Menurut laporan BBC, telah terjadi kondisi ricuh yang terjadi di pusat komersial Kota Palu. Warga melempar batu sementara polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.
BACA JUGA: Bayi Kembar Tiga Lahir dengan Selamat, Anak dari Pasangan Pengungsi Gempa Palu
Kejadian ini mengemuka setelah muncul kabar adanya penjarahan di sejumlah minimarket beberapa saat setelah terjadinya gempa bumi dan tsunami di Palu dan sekitarnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata: “Alfamart-alfamart itu tolong dibuka, dijaga, diinventarisir ngambil apa, ngambil apa, nanti dibayar. Pokoknya toko-toko kelontong yang jual air minum, jual supermi, ambil dulu saja, termasuk bahan bakar,” kata Tjahjo, 30 September seperti dikutip dari Kompas TV.
Ternyata ucapan Tjahjo yang kemudian tersebar luas itu diartikan oleh warga yang kesulitan makanan sebagai izin dari pemerintah untuk melakukan penjarahan.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Menteri Tjahjo justru membantah bahwa pernyataan tersebut berarti boleh menjarah. “Apapun (alasannya), penjarahan tidak dibenarkan, kita sama-sama kena musibah,” kata Tjahjo.
BACA JUGA: HAMAS Ucapkan Belasungkawa atas Gempa dan Tsunami di Sulteng
“Dalam rapat saya minta pemda membeli minuman, makanan, di toko yang masih menjual. Berikan dulu kepada pengungsi dan yang dirawat di rumah sakit. Cari yang punya toko, dibeli dulu, kemudian bagikan makanan tersebut. Belilah minuman, supermi, biskuit, diambil dulu, bayar dulu, bagikan ke mereka. Bukan ambil sendiri. Petugas bayar dulu, lalu dibawa ke rumah sakit atau dibawa ke pengungsi. Kalau warga mengambil sendiri, itu tidak boleh ya,” kata Tjahjo.
Warga pun membenarkan terjadinya penjarahan. Warga yang ditemui BBC Indonesia di Mamboro, Palu, menjelaskan bahwa mereka terpaksa mengambil makanan dan air minum karena kelaparan tanpa bantuan selama tiga hari.
Ketika warganet memaklumi penjarahan barang kebutuhan pokok, namun rupanya terjadi juga penjarahan alat-alat elektronik, toko emas dan pencegatan terhadap kiriman bantuan makanan.
“Yang terjadi akibat kebijakan boleh menjarah adalah penjarahan (selain minimarket) toko elektronik, perhiasan dan lain-lain yang tidak berhubungan dengan kebutuhn pokok. Harusnya, jangan diperbolehkan, tapi diatur penyalurannya oleh relawan pakai stok barang di minimarket-minimarket tersebut. Semoga kerugian toko-toko tersebut benar-benar diganti,” tulis seorang warganet @Hilmi28 di akun Twitter-nya.
Beberapa kesaksian menyebutkan bahwa penjarahan juga terjadi di ATM yang diambil uangnya, dan penjarahan toko emas. []
SUMBER: BBC