JAKARTA—Kasus dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Pemuda Indonesia 2017, kini mencuat. Ada beberapa pihak yang tersangkut dalam perkara ini.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini pengakuan pihak-pihak terkait kasus ini:
1. Keterangan dari Polda Metro Jaya
Kasubdit Tipikor Distreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Polda Metro Jaya mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Ahmad Fanani, yang merupakan ketua panitia kegiatan kemah dan apel Pemuda Idonesia.
Mereka diperiksa karena namanya tercantum sebagai pihak yang turut menandatangani laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Indonesia 2017.
Bhakti juga menyebut soal adanya pengembalian uang Rp2 miliar oleh terhadap Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora).
“Katanya (Dahnil) tadi saat diperiksa, Dahnil mengembalikan Rp2 miliar ke Kemenpora,” kata Bhakti, Jumat (23/11/2018).
2. Pengakuan Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani (PP Muhammadiyah)
Dahnil mengaku, pengembalian tersebut bukan berasal dari dirinya secara pribadi, melainkan dari panitia kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Indonesia 2017.
Dia juga mengaku tidak terlibat dalam acara tersebut.
“Saya tidak terkait dengan hal tersebut, yang benar adalah panitia mengembalikan dana 2 M ke Kemenpora,” kata Dahnil dalam cuitannya.
Sementara itu, Ketua Ekonomi dan Kewirausahaan PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani menjelaskan, PP Pemuda Muhammadiyah selama ini memperjuangkan gerakan melawan korupsi. Menurutnya, pengembalian uang tersebut menjadi bukti bahwa PP Muhammadiyah tidak melakukan korupsi.
“Buat kami ini (pengembalian uang) bukan karena kami merasa bersalah, tapi ini soal harga diri. Bahwa saya sampaikan bahwa kami tidak pernah mengadakan kegiatan itu (melainkan diinisiasi oleh Kemenpora),” terangnya.
3. Komentar Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku tak mengerti mengapa dugaan penyelewengan dana itu bisa muncul ke permukaan. Dia juga mengaku khawatir jika dugaan ini nantinya dikait-kaitkan dengan dirinya yang seorang kader NU.
“Saya terkejut sekali kenapa tiba-tiba muncul hari ini, seakan-akan ini diinisiasi maupun didorong oleh saya yang notabenya kader NU,” ujar dia.
Menurutnya, 2017 lalu Kemenpora telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, dan tak ada temuan apapun.
“Saya sampaikan, dulu bahwa pemeriksaan waktu itu tidak ada apapun dari BPK, kemudian tiba-tiba sekarang muncul,” kata Imam di Dyandra Convention Center, Surabaya, Ahad (25/11/2018).
4. Keterangan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK)
Ketua BPK Moermahadi menyatakan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia tahun anggaran 2017 ini tidak ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Yang perkemahan pemuda, tidak ada dalam LHP BPK,” kata Moermahadi, seperti dikutip dari IDN Times, Senin (26/11/2018).
Pernyataan serupa juga disampaikan anggota III BPK Achsanul Qosasi. Dia memastikan pemeriksaan kasus ini bukan berdasarkan LHP BPK. Bahkan, kata dia, BPK belum pernah menghitung kerugian negara terkait kasus tersebut.
“Jadi bukan berdasar LHP-BPK, dan BPK belum pernah menghitung kerugian negaranya,” ujar Achsanul melalui akun Twitternya. []