PELAKU pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat berhasil ditangkap kepolisian. Polisi menetapkan Haris Simamora (HS) sebagai tersangka pembunuhan keji tersebut. Motif sementara pelaku adalah balas dendam.
“Sementara dendam. Habis Salat Jumat akan dirilis oleh Polda Metro setelah hasil labfornya keluar,” Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan HS sebagai Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
HS berhasil dibekuk polisi pada Kamis (15/11) kemarin. HS yang membawa mobil milik Daperum Nainggolan menuju Cikarang ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
HS menjadi buruan tim gabungan Polda Metro Jaya dengan Polres Bekasi Kota setelah ditemukannya jenazah satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 06.30 WIB, Selasa, 13 November 2018.
BACA JUGA: Apa Motif Terduga Pelaku Bantai Satu Keluarga di Bekasi?
“Kami amankan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB. Yang bersangkutan kami bawa ke Jakarta, kami interogasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Sosok HS ini ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Maya. HS juga pernah dilihat tetangga korban pembunuhan. HS disebut ikut membantu pengiriman barang-barang di warung yang dijaga Daperum. []
SUMBER: DETIK