GRESIK–Lutfi Dwi Arinyanto (33) tega menghilangkan nyawa istrinya Fira Wuri Hermandani lantaran sang istri tetap mengomel setelah mengetahui dirinya selingkuh.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro menceritakan kronologi pembunuhan tersebut. Wahyu mengatakan, sebelum insiden terjadi, korban sempat mendatangi kantor suaminya. Tersangka diketahui merupakan seorang security di Bank BTN di kawasan Pasar Kembang, Surabaya.
BACA JUGA: Beberapa Anggota BPN Ditangkap Polisi, Ini Kata Sandiaga
“Malam Minggu sekitar pukul 22.00 WIB, istri dan anaknya datang ke kantor, alasanya anaknya pengen lihat ayah kerja. Pada saat di kantor ternyata istri (korban) memergoki suami ini sedang telepon (video call),” kata Wahyu, Senin (27/5/2019).
Wahyu menjelaskan, sebelumnya korban tidak mengetahui jika suaminya memiliki dua handphone. Korban baru tahu setelah memergoki Lutfi melakukan video call.
“Setelah direbut oleh istrinya, ditombol kemudian muncul foto dua anaknya. Sehingga timbul cek-cok hingga pukul 23.00 WIB, kemudian korban merusak jok motor milik kantor suaminya,” kata Wahyu.
Selanjutnya, cek-cok antara keduanya masih berlanjut. Hingga korban mencoba menghubungi atasan pelaku. Korban meminta agar tersangka diberhentikan dari tempat kerjanya sebagai security di Bank BTN.
“Korban menelpon ke chief security bernama Sutowo, agar suaminya dipecat dari tempat kerjanya,” imbuh Wahyu.
Kemudian pada Minggu(26/5) Fira sempat membangunkan suaminya untuk meminta penjelasan terkait dugaan perselingkuhan. Usai mendapatkan penjelasan dari pelaku, korban masih ngomel-ngomel.
Korban mendatangi pelaku di dapur dan mengambil gunting. Ia sempat mencoba menusukkan ujung gunting ke badan pelaku hingga mengenai dada sebelah kiri.
Tak hanya itu, korban sempat merusak seragam kerja tersangka dengan cara menggunting. Pelaku sempat mencoba meminta maaf kepada istrinya. Namun korban tetap ngomel-ngomel hingga sempat menendang tersangka hingga terjatuh.
“Jam satu siang, korban usai mandi masuk ke kamar, kemudian tersangka masuk meminta maaf. Namun istrinya tetap tidak terima. Kemudian ditangkis dan ditendang hingga jatuh. Baru kemudian tersangka mencekik dengan menggunakan tangan kanan hingga 15 menit, kemudian korban terjatuh di kasur,” lanjut Wahyu.
BACA JUGA: Polisi Benarkan Anggota BPN Jadi Tersangka Hoaks Kerusuhan 22 Mei
Salah satu anak korban yang saat itu sedang tidur di ruang tamu akhirnya terbangun. Ia sempat menghalangi tersangka yang tengah tersulut amarah untuk melakukan pembunuhan.
“Anaknya terbangun, kemudian memukul-mukul pelaku untuk menghentikan kegiatan mencekik istrinya,” ungkap Wahyu.
Usai dipastikan istrinya meninggal dunia, Lutfi mengajak kedua anaknya untuk ke rumah saudaranya di kawasan Wiyung, Surabaya. Setelah berkonsultasi dengan saudaranya yang juga anggota polisi, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo. []
SUMBER: DETIK