Oleh: Irene Radjiman
(writter, associate trainer in pilot school, leader HNI-HPAI and owner Nuget Sayur)
WAHAI para suami, kami para istri tahu syari’at poligami. Kami tahu hukum poligami adalah sunah bagi yang mampu. Tapi saat ada seorang isteri yang belum mampu menerima poligami, janganlah kau judge dia melawan syari’at Allah. Janganlag kau judge dia mengharamkan poligami.
Sudahkah engkau didik istrimu agar mencintai Allah diatas segalanya?
Terkhusus bagi kalian yang memiliki isteri seorang mualaf. Berikan ia kesempatan untuk berproses menuju keikhlasannya dalam berhijrah dan berislam secara kaffah, bersabarlah terhadapnya.
Semua butuh proses.
Wahai para isteri, 1 hal yang perlu diingat: “suamimu bukanlah milikmu, dia milik Allah” Janganlah berlebihan mencintainya hingga membuat Allah cemburu. Ini sangat sulit, tak semudah mengetikkan kata-katanya. Saya sangat memahami, karena saya seorang wanita.
Datanglah pada Allah, sujud menangis dan curhatlah di hadapan Allah saat kau merasa terabaikan semua yang telah kau lakukan dg segenap hati dan jiwamu.
Bagi kalian wahai para wanita yang telah mampu memiliki hati seluas samudera, telah mampu ikhlas hidup dalam bahtera poligami, janganlah kau judge wanita lain yang belum mampu sebagai wanita yang membangkang syari’at Allah. Karena bisa jadi tanpa kau tahu dia telah melalui perjuangan yang bisa jadi lebih dahsyat dibandingkan dirimu. []