LIBANON–Libanon dilaporkan telah melegalkan pertanian ganja untuk keperluan medis dan industri. Hal tersebut tak lepas dari krisis yang terjadi akibat pandemi virus corona.
Langkah tersebut diklaim dapat menghasilkan ekspor dan mata uang asing yang menguntungkan ketika Libanon berjuang mengatasi krisis. Sebelum dilegalkan, ganja telah lama dibudidayakan secara ilegal dan terbuka di Lembah Bekaa.
BACA JUGA: Profesor di Aceh Sebut Ekstrak Daun Ganja bisa Obati Corona
Menurut PBB, Libanon adalah pemasok ganja terbesar ketiga di dunia, setelah Maroko dan Afghanistan. Dan kini Libanon menjadi negara Arab pertama yang melegalkan ganja.
Dilansir dari Independent.co.uk, undang-undang yang mengatur tentang upaya budidaya sudah disahkan. Namun pemerintah Libanon menyatakan penggunaan tetap ilegal.
Menurut laporan Daily Star, undang-undang tersebut bertujuan untuk membangun industri bernilai jutaan dolar yang dapat menghasilkan produk mulai dari tekstil hingga farmasi, dan bahkan barang-barang seperti minyak cannabidiol (CBD).
Kebijakan ini tak lepas dari tentangan suatu kelompok yakni Hizbullah, kelompok paramiliter dan politik Syiah didukung Iran yang mengendalikan petak-petak Lembah Bekaa.
Namun aksi menentang oleh kelompok tersebut dimaklumi oleh anggota parlemen yang mengatakan adanya dorongan motif ekonomi di baliknya.
BACA JUGA: Bagaimana Pandangan Islam tentang Penggunaan Ganja untuk Tujuan Medis?
“Kami menjaga moral dan sosial, tetapi hari ini ada kebutuhan untuk membantu ekonomi dengan cara apa pun,” kata Alain Aoun, anggota parlemen senior dalam Gerakan Patriotik Bebas.
Gagasan melegalkan ganja untuk industri oleh Pemerintah Lebanon sudah mulai sejak tahun 2018. Bahkan sebuah konsultan perusahaan memperkirakan bahwa industri ini dapat menghasilkan sebanyak 1 miliar dolar per tahun. []
SUMBER: SUARA