KETIKA perut kita keroncongan, meminta untuk diisi, tak jarang makanan yang disajikan berada dalam kondisi masih hangat atau panas. Jika menunggu makanan itu dingin, kemungkinan waktunya lama, alhasil kita acapkali meniup makanan tersebut.
Namun, Islam melarang hal tersebut (meniup makanan—red). Dalam sebuah hadits Rasulullah melarang perbuatan tersebut, kenapa?
Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Rasulullah Saw melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Bagi sebagian muslim, mungkin masih bingung ketika mendengar hadits ini, atau bahkan tidak mengerti dengan larangan Rasulullah tersebut.
Berikut penjelasan ilmiah yang dikemukan oleh para peneliti, kenapa sebaiknya makanan itu tidak ditiup.
Meniup makanan berpotensi menaikkan asam karbonat
Meniup makanan sangat berhubungan erat dengan sebuah zat kimia yang disebut asam karbonat. Seperti dikutip dari Healthy World, asam karbonat atau H2C03 adalah senyawa kimia yang sudah ada di dalam tubuh kita, ia berfungsi untuk mengatur kadar keasaman darah.
Semakin tinggi kandungan asam karbonat dalam darah, maka akan semakin asam darah. Pada normalnya darah memiliki batasan kadar keasaman atau Ph yakni 7,35 sampai 7,45.
Jika kadar keasaman ini lebih tinggi dari ph normal, maka tubuh bisa berada dalam kondisi asidosis. Kondisi asidosis sendiri cukup berbahaya bagi tubuh dimana ia dapat menyebabkan gangguan jantung ditandai dengan napas menjadi lebih cepat, sesak, pusing karena tubuh berusaha menyeimbangkan kadar ph darah.
Nah, lalu apa hubungannya dengan meniup makanan panas? Penjelasannya adalah apabila seseorang bernafas atau meniupkan nafasnya maka dia akan mengeluarkan senyawa kimia C02 atau karbondioksida. Karbondioksida ini pada dasarnya tidak boleh bersentuhan dengan air, karena jika bersentuhan dengan air yang memiliki susunan kimia H20 akan membentuk senyawa asam karbonat yang berbahaya bagi tubuh.
Meniup makanan berpotensi terjangkit bakteri H. Pylori
Menurut Research Today menjelaskan bahwa meniup makanan atau minuman yang panas berpotensi terjangkit bakteri H. Pylori.
Itu karena bakteri H. Pylori adalah bakteri yang menyebabkan gangguan lambung, mulai dari luka kecil hingga membesar menjadi tukak lambung. Dalam laporannya mereka bahkan sampai menyebutkan kondisi mengerikan saat bakteri jenis ini dapat dengan mudah menyebar melalui pernafasan.
Tentu gangguan lambung adalah penyakit yang sosialis, siapapun bisa terjangkit. Akan sangat bahaya sekali jika seseorang yang memiliki gangguan lambung atau secara tak sadar memiliki gangguan lambung, meniup makanan atau minuman yang akan disajikan pada tamu atau pada anaknya.
Bakteri itu nantinya akan berpindah dan mengontaminasi makanan atau minuman tersebut dan akhirnya masuk pada tubuh orang lain.
Meniup makanan berpotensi tumbuhkan mikroorganisme berbahaya.
Menurut penjelasan para ahli kesehatan, pernafasan adalah salah satu jalan keluar bagi mikroorganisme, virus, dan bakteri lainnya yang dapat menyebar dan menular pada manusia lainnya.
Tak hanya asam karbonat dan bakter H. Pylori saja yang bisa menular dan menyebar dengan tiupan, tetapi jenis bakteri dan virus lainnya juga bisa menyebar. Sebut saja virus TBC, virus berbahaya yang terkadang tak disadari oleh seseorang yang mengidapnya, akan dengan mudah menular melalaui droplet dan pernafasan yang intens.
Sedangkan makanan atau minuman adalah sesuatu yang jelas akan masuk kedalam tubuh kita, diserap apa saja yang terkandung didalamnya termasuk nutrisi dan bakteri yang terkandung didalamnya.
Tentu cukup mengkhawatirkan jika makanan atau minuman yang ditiup itu diberikan kepada bayi atau balita. Bayi dan balita masih berada dalam usia yang rentan terkena penyakit karena kekebalannya belum maksimal.
Sedikit saja ada kontaminasi asam karbonat atau bakteri lain pasti langsung direspon tubuh dengan gejala-gejala tidak normal seperti diare, demam, muntah atau yang lain sebagainya.
Demikian, sungguh benar sabda Rasulullah yang telah ia peringatkan 14 abad lalu. Jangan meniup makanan atau minuman panas Anda sebagaimana larangan Rasulullah Saw. []