JAKARTA–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerja Sama Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, dalam kontitusi Cina dikatakan, orang tua tidak boleh mengajarkan anak masalah agama kecuali setelah berumur 18 tahun.
“Kalau ketahuan mengajarkan agama dibawah itu maka tergolong radikal dan akan dibawa ke re-education center,” ujarnya Jumat (20/12/2019).
BACA JUGA: Kiai Muhyiddin Merasakan Adanya Pembatasan Ibadah Umat Muslim di China
Kiai Muhyiddin saat memimpin rombongan ormas mengunjungi Xinjiang, Cina pada pertengahan Februari 2019 lalu menjelaskan selama di sana akan di-brainwash, selama mengikuti training tidak boleh ritual ibadah.
“Kalau delapan bulan ditraining, selama delapan bulan itu tidak boleh shalat, baca Al-Qur’an, tidak boleh puasa kalau masuk Ramadhan,” tambah Kiai Muhyiddin.
Ia menilai, di negeri China sedang terjadi deagamaisasi, “Komunisme menganggap agama itu sampah masyarakat,” jelasnya.
Setelah pulang ke Indonesia, Kiai Muhyidin mengaku menemui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Kepada Menlu, ia meminta agar Dubes Cina dipanggil. Ia ingin Muslim Uighur diberikan kebebasan beribadah, beragama, tanpa harus dibatasi.
BACA JUGA: Uighur, Turkistan; Negeri yang Hilang
“Tolong sampaikan ke dubes ini permintaan kami. Berikan kebebasan umat Islam Uighur untuk bebas beragama. Apakah sudah dilaksanakan, wallahu a’lam,” ungkapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, kebijakan Cina terhadap kaum minoritas Uighur di Xinjiang telah menyita perhatian dunia internasional. Menurut laporan aktivis hak asasi manusia, Pemerintah Cina diduga telah melakukan cuci otak terhadap kaum minoritas di Xinjiang dan menempatkan jutaan orang di kamp-kamp konsentrasi. []
REPORTER: RHIO