GARUT—Pihak kepolisian menjelaskan kronologi pembakaran bendera tauhid di perayaan Hari Santri Nasional, Lapangan Alun-Alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, peringatan hari Santri Nasional ke-3 ini diikuti sekitar empat ribu orang yang berada di wilayah Garut Utara, tepatnya Kecamatan Limbangan, Cibiuk, Leuwigoong dan Cibatu. Kegiatan ini diawali dengan giat istighosah yang diikuti oleh seluruh peserta. Ketua panitianya adalah Hisnu Mubarok dan seksi acara Zaenal Mahpudin.
BACA JUGA: MUI Turut Tanggapi Aksi Pembakaran Bendera Tauhid
“Namun pada pukul 09.30 Wib telah terjadi pembakaran diduga bendera HTI (Hizbut Thahrir Indoesia) yang dilakukan oleh peserta kegiatan atau anggota Banser,” kata Dedi, Selasa (23/10/2018).
Peringatan hari santri itu, kata Dedi, selesai pada pukul 14.30 WIB. Namun, pembakaran bendera tauhid oleh banser dalam peringatan hari santri tersebut kemudian beredar luas. Menurut Dedi, kepolisian segera berupaya untuk melakukan take down video viral tersebut agar tidak menimbulkan keributan.
Dedi menegaskan, kepolisian juga akan melakukan tindakan hukum pada kasus tersebut. Pihaknya telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi. Sejumlah ormas di antaranya MUI, PCNU dan Banser telah memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.
BACA JUGA: Soal Pembakaran Bendera Tauhid, MUI Minta Umat Tahan Diri dan Tidak Terprovokasi
“Kami tindak secara hukum agar dapat menenangkan atau menetralkan situasi kondusif secara umum,” ujar dia.
Terkait kasus yang memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat tersebut, polisi telah mengamankan tiga orang hingga Selasa (23/10/2018) pagi. Kondisi kabupaten Garut (TKP) pun terbilang aman dan kondusif pasca kejadian pembakaran bendera tauhid ini. []
SUMBER: REPUBLIKA