Permainan adalah salah satu cara untuk menghilangkan jenuh dan kepenatan diantara sibuknya hal-hal keduniawian, tak terkecuali saat berpuasa.
Untuk menunggu berbuka puasa, biasanya umat muslim mengisi waktu dengan melakukan berbagai kegiatan. Misalnya saja bermain game favorit. Karena bermain game waktu berjalan terasa cepat.
Akan tetapi, ada beberapa permainan yang dilarang saat menunggu buka puasa. Di antaranya yaitu main kartu dan catur. Menurut para ulama, kartu dan catur merupakan permainan yang haram. Karena dari kedua permainan itu terdapat banyak kesia-siaan dan lupa akan mengingat Allah.
Dikutip dari buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW: Hati-hati Jangan Sampai Puasa Anda Menjadi Sia-sia!, karya Muhammad Ridho al-Thurisinai, Syaikh Abdullah bin Baz berkata bahwa, “Dua permainan ini tidak diperkenankan, termasuk permainan lain yang mirip dengan keduanya.
Karena keduanya merupakan alat yang sia-sia, yang dapat memalingkan dari mengingat Allah SWT dan dari salat, serta menghabiskan waktu tanpa alasan yang benar. Permainan ini juga dapat melahirkan permusuhan dan kedengkian. Ini jika permainan ini tidak menggunakan taruhan.
Sedangkan jika ada taruhan harta, pengharamannya lebih kuat lagi, karena merupakan salah satu jenis judi yang jelas haramnya tanpa perbedaan pendapat.”
Ibn Taimiyah juga mengatakan hal sama, jika kedua permainan tersebut diharamkan saat menunggu buka puasa. Namun meski di bulan selain Ramadan, permainan itu haram kalau tujuannya judi serta menimbulkan permusuhan dan dengki.[]
Sumber:Merdeka