JAYAPURA—Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah (FKMPT) Papua memberikan pernyataan sikap terkait pelaporan yanag dilakukan Gerakan Pemuda Oikumene Papua terhadap ustaz FG yang dituduh melakukan pencemaran nama baik dan penistaan agama Nasrani.
FKMPT menyatakan “tidak terima” atas pelaporan tersebut. Berikut ini alasan yang dikemukan FKMPT melalui pernyataan sikapnya dalam rilis yang diterima Islampos.
1). Apa yang dia sampaikan tak mengandung kebenaran melainkan Missionaris berhasil mengkristenkan Papua secara total sempurna tanpa menyisakan bagi pengembangan Islam
2). Ustadz FG Putera Asli Papua Suku Bomeray Papua Barat. Karena itu penyelesaian kasus ini melalui Adat Papua.
3). Ustadz FG giat membangun Papua melalui da’wah dengan pengiriman anak-anak Suku Irarutu ke berbagai jenjang pendidikan di Pulau Jawa.
4). Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah) Papua meminta Kapolda Papua tidak melakukan pemanggilan terhadap Ustadz FG agar tak terjadi konflik agama di Papua.
5). Papua memiliki 7 Wilayah Adat maka penyelesaian kasus Ceramah Ustadz FG melalui lembaga Adat Papua.
6). FKMPT Papua meminta pihak-pihak lain tidak memperkeruh Kerukunan Antar Umat Bergama di Papua.
Dalam peernyataan sikap yang ditandatangani Ketua FKMPT Ismail Asso itu, FKMPT juga mengharapkan pihak pelapor agar menyelesaikan persoalan yang dituduhkan pada ustaz FG tersebut secara adat bersama pihaknya.
Sebelumnya diketahui, Gerakan Pemuda Oikumene Papua melaporkan seorang ustadz berinisial FG ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua pada Senin (26/3/2018).
“Kami datang ke Polda Papua untuk melaporkan seorang ustad yang telah melakukan penistaan agama. Juga melakukan penghinaan terhadap harga diri orang Papua atas ceramahnya yang beredar luas di internet,” kata Koordinator Gerakan Pemuda Oikumene Pdt. John Baransano kala itu. []
SUMBER: RILIS | KABAR 5