KATA al-‘Iid menurut bahasa Arab menunjukkan sesuatu yang kembali dan berulang-ulang serta waktu dan tempat kemunculan dan datangnya bisa berulang-ulang.
Al-‘Iid dinamakan demikian karena di hari tersebut Allah SWT memiliki banyak kebaikan berulang, berupa berbuka setelah dilarang makan, zakat fitrah, penyempurnaan haji dengan thawaf ziyarah dan daging kurban. Juga karena biasanya di hari itu terdapat kebahagiaan kesenangan dan semangat.
Imam As-Suyuthi mengatakan, “Dan ini merupakan kekhususan umat ini.” ( Lisaanul ‘Arab pada kata al-‘Aud[III/319])
Pensyari’atan dua hari raya termasuk rahmat Allah kepada umat Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam satu hadist dari Anas ra, beliau berkata, “Rasulullah SAW datang dan penduduk Madinah memiliki dua hari, mereka gunakan dua hari itu untuk bermain (dengan permainan) di masa Jahiliyyah, lalu beliau berkata, ‘Aku telah mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa Jahiliyyah. Sungguh Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari yang lebih baik dari itu yaitu hari Nahr (‘Idul Adh-ha) dan hari Fithr (I’dul Fithri).” (HR. Abu Dawud dalam bab Shalaatul ‘Iidain (I/675, no.1134).
“Rasulullah SAW datang dan penduduk Madinah memiliki dua hari, mereka gunakan dua hari itu untuk bermain (dengan permainan) di masa Jahiliyyah, lalu beliau berkata, ‘Aku telah mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa Jahiliyyah. Sungguh Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari yang lebih baik dari itu yaitu hari Nahr (‘Idul Adh-ha) dan hari Fithr (‘Idul Fithri).” (HR. Abu Dawud dalam bab Shalaatul ‘Iidain (I/675, no. 1134)).
Sumber: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih/Dr.’Abdullah b. Muhammad b. Ahmad ath-Thayyar/Pustaka Ibnu Katsir