JAKARTA—Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, memberikan tanggapan atas insiden penolakan terhadap Neno Warisman di Pekanbaru, Riau, untuk acara deklarasi #2019GantiPresiden.
Wawan menyebut rencana deklarasi gerakan #2019GantiPresiden itu sudah menuai pro dan kontra. Di sisi lain, pihak Kepolisian Daerah Riau juga tidak memberikan izin atas acara tersebut. Dalam hal ini, menurut Wawan, BIN hanya menjaga kehormatan konstitusi, demikian juga Binda bertugas menegakkan aturan dan ketertiban di daerah.
BACA JUGA: Banser Klaim Tidak Ikut Aksi Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya
“Tatkala ada pengajuan izin bahwa Neno Warisman mau berkunjung dan memberikan orasi dalam acara musik tersebut, dan ternyata tidak mendapatkan izin, maka Binda dan aparat keamanan setempat wajib menjaga tegaknya wibawa aturan tersebut, Neno Warisman tetap tidak diperkenankan hadir,” kata Wawan dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Wawan, hal itu adalah langkah antisipasi agar tidak terjadi bentrokan dengan masyarakat yang menolak kehadiran Neno. Kabinda Riau selaku penanggung jawab Kominda (Komite Intelijen Daerah) menjadi pihak yang harus berada di garis depan guna mengambil langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Wawan mengatakan, imbauan untuk kembali ke Jakarta terhadap Neno Warisman adalah jalan terbaik dari pada terjadi bentrokan dan menghindari jatuhnya korban dan tentu akan muncul masalah baru atas legalitas acara tersebut.
Wawan juga menegaskan, tidak ada keberpihakan atau upaya tidak netral dari BIN dalam perhelatan Pemilu.
“Sehingga hal ini bukan dimaksudkan untuk keberpihakan, tetapi untuk menjaga keselamatan dan tegaknya aturan setelah tidak ada izin atas acara tersebut,” kata Wawan.
BACA JUGA: Soal Penolakan Deklarasi #2019GantiPresiden, Ini Kata Mardani Ali Sera
Di tempat terpisah, Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade menilai penolakan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah membuat pihak aparat tidak netral.
Padahal, kata Andre, gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan masyarakat dan bukan bagian dari parpol saja. Selain itu, kata dia, KPU dan Bawaslu sudah tegas menyampaikan bahwa gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye.
“Jadi saya rasa itu bukan kampanye di luar jadwal,” ungkap dia. []