JAKARTA— Terkait peraturan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang mahasiswinya bercadar ditanggapi oleh Kementerian Agama (Kemenag), Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Amin mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi kampus yang melakukan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar.
Karena menurutnya, apa yang dilakukan kampus dengan melarang mahasiswi bercadar, seperti yang dilakukan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, lebih disebabkan adanya kekhawatiran mahasiswi akan terpenetrasi ideologi tertentu.
Meski ada hak otonomi kampus, Kemenag tetap akan mengawasi pembinaan itu. Kamaruddin mengatakan, meski Kemenag mendukung adanya pembinaan, dia menggarisbawahi bahwa kebijakan setelah pembinaan kepada mahasiswi itu akan dilihat lagi dasar dan argumennya.
Selain itu, kampus juga harus membuktikan dulu apa benar mahasiswi itu terpenetrasi ideologi tertentu.
Sebelumnya,Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi melarang Mahasiswinya menggunakan cadar selama beraktvitas di kampus, Yudian pun akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina. []
SUMBER: SINDONEWS.COM