JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi wacana dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal pedoman materi dakwah terkait gelaran Pilkada. Hal itu disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin.
Menurutnya, Bawaslu perlu memerhatikan adanya ranah keumatan yang tidak bisa serta merta diintervensi negara. Untuk itu, Bawaslu disarankannya untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang otoritatif bagi setiap umat beragama. Dalam konteks agama Islam, misalnya, ada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di samping itu, Kemenag juga perlu disertakan.
“Lembaga apa pun kalau (berwacana), selama itu demi kebaikan publik, tidak masalah. Hanya saja, kalau masuk ranah agama, tidak mudah. Jangan sampai Bawaslu justru dianggap berpolitik praktis. Karena itu, Jangan abaikan peran komisi dakwah MUI, ditjen Bimas Islam dan Bimas agama-agama lain,” kata Muhammadiyah Amin, Ahad (11/2/2018).
Selain itu, Amin menambahkan, Bawaslu tidak bisa memaksakan materi-materi dakwah, termasuk khotbah, yang telah dirancangnya baik kepada masyarakat maupun penyuluh-penyuluh agama dari Kemenag.
“Untuk masuk ke ranah memaksa, itu tak mungkin terjadi,” tegas dia.
Pada intinya, Kemenag mengharapkan Bawaslu bersikap hati-hati mewujudkan wacana terkait materi khotbah.
Seperti diketahui, gelaran pemilihan kepala daerah pada tahun ini berlangsung serentak di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Salah satu langkah Bawaslu untuk meredam potensi konflik adalah menggunakan pendekatan berbasis umat beragama.
Pihak Bawaslu menilai khotbah Jumat dapat menjadi sarana yang strategis untuk mengingatkan publik agar menghindari politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyebutkan, pemberian materi khotbah akan dirampungkan dalam waktu dekat.
“Sedang disusun, paling dua pekan selesai,” kata Afifuddin usai acara deklarasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018).
Afifuddin menekankan, wacana dari pihaknya ini tidak bermaksud mewajibkan atau mengatur pihak-pihak tertentu.
“Jadi, orientasinya adalah sosialisasi, bukan teks atau mengatur khatib,” jelasnya. []
SUMBER: REPUBLIKA