JAKARTA—Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku menerima sejumlah aduan masyarakat terkait tayangan televisi yang memperlihatkan azab kematian seseorang. Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Mayong Suryo Laksono pun, memberikan tanggapan terkait pengaduan tersebut.
“Kami menerima sejumlah aduan dari masyarakat. Kemudian kami bahas dan kami rujukkan dengan aturan dan panduan penyiaran, yakni P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) dan SPS (Standar Program Siaran),” kata Mayong, Senin (8/10/2018).
BACA JUGA: Ini 2 Dosa Kecil yang Bikin Azab Kubur Makin Pedih
Mayong menyebut akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
“Mungkin minggu ini kami akan bahas di rapat internal komisioner pengawasan isi siaran KPI,” ujarnya.
Menurut Mayong, jika tayangan tersebut terbukti melanggar, KPI akan menjatuhkan sanksi.
“Kalau ada potensi pelanggaran kami bahas, dan kalau melanggar ya kami jatuhi sanksi,” ucap Mayong.
Sedangkan, Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Dewi Setyarini mengungkapkan, penilaian terhadap aduan yang datang dari media sosial terhadap tayangan di televisi, khususnya drama, tidak bisa dilakukan secara langsung.
“Kalau melihat drama ini, kami memang memberikan sedikit perlakuan yang berbeda. Kami tidak bisa mengambil sepotong demi sepotong, tapi harus kita lihat keseluruhannya,” ujar Dewi.
Kendati demikian, Dewi sepakat dengan Mayong, KPI tidak akan segan mengeluarkan sanksi berupa dua kali teguran tertulis dan pengurangan durasi atau penghentian program sementara jika tayangan tersebut terbukti melanggar.
BACA JUGA: Azab di Alam Barzakh
Sebelumnya, KPI telah mengeluarkan surat edaran yang berisi pedoman bagi produsen agar berhati-hati dalam membuat konten yang bersinggungan dengan nilai, etika, dan nilai agama yang dipegang oleh masyarakat. Hal itu ditujukan untuk menjaga konten yang diproduksi agar tetap layak untuk tayang.
“Lalu melalui sekolah P3SPS, kita selalu meminta produsen konten untuk menyisipkan nilai-nilai edukasi yang nantinya dapat muncul dari konklusi cerita. Ataupun kalau tidak dalam konklusi ya pasti harus ada pesan yang tersirat yang bisa mereka sampaikan ,” kata Dewi. []
SUMBER: TRIBUNNEWS