TERKADANG manusia didera kebimbangan sebab dihadapkan pada pilihan-pilihan penting bagi hidupnya. Pilihan penting seperti melanjutkan pendidikan, memilih tempat kerja, memutuskan pernikahan, dan lainnya memang begitu krusial.
Allah SWT memberikan jalan. Ketika seorang muslim kebingungan untuk mengambil keputusan atas pilihan-pilihan yang tersedia baginya, yang akan berpengaruh pada masa depan hidup serta kebaikannya, disyariatkan shalat istikharah.
Shalat istikharah adalah salat sunnah yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal.
BACA JUGA: Inilah Pentingnya Istikharah, Bukan sekedar Mengharap Mimpi atau Menunggu Pertanda
Tata cara shalat istikhoroh telah diriwayatkan Jabir bin Abdullah As-Salami radhiallahu anhu. Dia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُهُمْ السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ : ” إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ خَيْرًا لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ قَالَ أَوْ فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْنِي عَنْهُ [ واصرفه عني ] وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ . ” رواه البخاري 6841 وله روايات أخرى في الترمذي والنسائي وأبو داود وابن ماجة وأحمد
“Biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabatnya istikhoroh dalam seluruh urusannya. Sebagaimana mereka diajarkan surat dalam Al-Qur’an, seraya bersabda, “Kalau salah seorang diantara kamu ingin suatu masalah, maka hendaknya shalat dua rakaat bukan wajib kemudian bacalah:
‘Ya Allah saya istikhoroh (meminta petunjuk) kepadaMu dengan ilmu-Mu dan meminta takdir dengan kemampuan-Mu serta saya memohon kepada-Mu dari keutamaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang mampu sementara saya tidak mampu, Engkau yang mengetahui sementara saya tidak mengetahui. Engkau yang Maha Mengetahui yang Ghaib. Ya Allah kalau sekiranya Engkau mengetahui bahwa masalah ini kemudian ‘menyebutkan permasalahannya itu sendiri’ itu baik bagiku urusannya segera atau nanti berkata atau dalam agamaku, kehidupanku atau akibat dari urusanku. Maka takdirkan ia untukku, mudahkan ia untukku kemudian berkahi untukku di dalamnya. Kalau Engkau mengetahui bahwa ia adalah jelek untukku, baik agama, kehidupan dan akibat urusannya untukku atau mengatakan baik segera urusannya atau nanti, maka palingkan dariku darinya (dan palingkan ia dariku). Dan takdirkan kebaikan untukku apapun juga kemudian berikan keridhaan untukku dengannya.” (HR. Bukhori, 6841., dan banyak riwayat lainnya di Tirmizi, Nasa’I, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)
Ibnu Hajar rahimahullah dalam penjelasan hadits ini mengatakan, “Istikhoroh adalah nama, istikhorollah adalah meminta kepadaNya kebaikan. Maksudnya adalah meminta kebaikan di antara urusan, bagi yang membutuhkan salah satu diantara keduanya. Ungkapan ‘Biasanya Nabi SAW mengajarkan kepada kami istikhoroh … dalam seluruh urusannya. ‘
BACA JUGA: Bingung Pilih yang Mana? Segera Shalat Istikharah
Ibnu Abi Jamrah mengatakan, “Ia adalah umum menginginkan yang khusus. Karena wajib dan sunnah tidak diminta istikharah dalam melaksanakannya. Sementara haram dan makruh juga tidak diistikharahi dalam meninggalkannya. Sehingga urusannya terbatas pada yang mubah, dan yang sunnah kalau terjadi kontradiksi dalam dua urusan, mana yang akan dimulai dan difokuskannya.
Saya mengatakan, “Sehingga cakupan umum yang besar dari urusan yang remeh, terkadang urusan remeh berakibat menjadi urusan yang besar.
Ungkapan ‘Kalau berkeinginan kuat’ sementara dalam hadits Ibnu Mas’ud ‘Kalau salah seorang diantara kamu menginginkan suatu per-kata, hendaknya dia mengatakan, ’Ungkapan ‘Hendaknya dia shalat dua rakaat bukan wajib’ hal ini mengeluarkan seperti shalat subuh.
Ungkapan Nawawi dalam ‘Al-Azkar’ Kalau dia berdoa dengan doa istikharah setelah selesai shalat rawatib shalat Dhuhur contohnya atau shalat sunnah rawatib lainnya atau mutlak. Yang nampak kalau dia meniatkan shalat itu dan shalat istikharah bersamaan, hal itu diterima. Berbeda kalau tidak berniat.
Ibnu Abi Jamrah mengatakan, “Hikmah mendahulukan shalat atas doa maksud dari istikharah adalah dapat mengumpulkan dua kebaikan dunia dan akhirat. Sehingga dia membutuhkan untuk mengetuk pintu raja. Hal itu tidak ada yang lebih berhasil dan lebih tepat dibandingkan shalat, karena di dalamnya ada pengagungan Allah, sanjungan kepada-Nya dan membutuhkan kepadanya baik nanti atau sekarang.
Ungkapan (Kemudian berdoa) yang nampak hal itu bahwa doa yang disebutkan itu setelah selesai dari shalat. Ada kemungkinan berurutan terkait dengan zikir shalat dan doanya, maka dia membacanya setelah selesai (doa) sebelum salam.
Ungkapan (Ya Allah saya beristikhoroh kepada-Mu dengan ilmu-Mu) huruf ba’ untuk taklil maksudnya karena Engkau yang lebih mengetahui. Begitu juga dalam ungkapan ‘Dengan takdir-Mu’ ada kemungkinan ‘untuk meminta pertolongan’
Ungkapan ‘Dan saya meminta kekuatan dari-Mu’ maknanya adalah saya memohon kepada-Mu agar menjadikan diriku kuat dalam mencarinya. Ada kemungkinan maknanya adalah saya meminta kepada-Mu agar mentakdirkan ia untukku. Maksud takdir adalah memudahkan.
Ungkapan (Saya memohon kepada-Mu dari keutamaan-Mu) memberikan isyarat bahwa pemberiaan Tuhan adalah keutamaan dari-Nya. Tidak ada seorangpun yang berhak dalam kenikmatan-Nya sebagaimana dalam mazhab ahlus sunnah.
Ungkapan (Sesungguhnya Engkau yang mampu dan saya tidak mampu, Engkau yang mengetahui dan saya tidak mengetahui) memberikan isyarat bahwa ilmu dan kekuasaan milik Allah semata. Seorang hamba tidak memilikinya kecuali apa yang telah Allah takdirkan baginya.
BACA JUGA: Tips Istikharah Jitu
Ungkapan (Ya Allah kalau Engkau mengetahui urusan ini) dalam redaksi lain ‘Kemudian disebutkan keperluannya tersebut’ yang nampak dalam teksnya mengucapkannya dan ada kemungkinan cukup menghadirkan dalam hatinya ketika berdoa.
Ungkapannya (Maka takdirkan ia untukku) maksudnya berikan ia untukku. Ada pendapat lain maknanya adalah mudahkan ia untukku.
Ungkapan (Maka palingkan ia dariku dan palingkan diriku darinya) maksudnya agar hatinya ketika telah dipalingkan tidak terikat dengan urusan tersebut.
Ungkapan (Dan berikan keridhaan untukku) maksudnya jadikan diriku akan hal itu redo tidak menyesal ketika mencarinya dan ketika terjadi. Karena saya tidak mengetahui akibatnya. Meskipun ketika waktu mencarinya redo akan hal itu.
Rahasianya agar tidak tersisa dalam harinya ketergantungan dengannya sehingga hatinya tidak tenang. Dan ridha adalah ketenangan jiwa ke qodo’.
Demikian penjelasan dari ringkasan dari Syarkh Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam penjelasan hadits di kitab Da’awat dan kitab Tauhid di Shahih Bukhori. []
SUMBER: ISLAMQA