Ustaz. Di kampung saya ada dua penyelenggara shalat ied. Manakah tempat shalat Idul Fitri yang disunnahkan; di lapangan atau di masjid?
Shalat Idul Fitri disunnahkan dilakukan di lapangan, dalilnya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said Al Khudri
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يخرج يوم الفطر والأضحي إلى المصلى ، فأول شيء يبدأ به الصلاة
“Pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, Rasulullah saw keluar menuju tempat shalat (lapangan). Pertama kali yang dikerjakan adalah melakukan shalat. ” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits di atas meunjukkan bahwa yang disunnahkan adalah melakukan shalat Idul Fitri di lapangan. Tetapi dibolehkan juga melakukan shalat Idul Fitri di masjid, khususnya jika ada halangan untuk melaksanakannya di lapangan, seperti hujan, tidak ada lapangan yang bisa digunakan, atau udara yang sangat dingin, sebagaimana yang terjadi di daerah Eropa dan Timur Tengah. Wallahu A’lam.[]