Rasulullah SAW pernah bersabda, “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga: pecandu minuman keras, anak durhaka, dan laki-laki yang membiarkan tindak kekejian terjadi di tengah keluarganya.” (HR Ahmad).
Ketiga perbuatan ini termasuk dosa besar yang sangat dilarang oleh Allah SWT. Sehingga, tidak heran ketika Allah mengharamkan para pelakunya untuk masuk surga, karena surga tidak pantas ditempati mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan tercela tersebut.
Ketika seseorang sudah diharamkan masuk surga oleh Allah, maka tidak ada tempat lainnya baginya kecuali neraka. Na’udzubillahi mindzalik! Berikut tiga golongan yang haram masuk surga:
Pertama, pecandu minuman keras.
Pecandu minuman keras dan barang-barang haram lainnya yang sejenis, termasuk golongan yang diharamkan masuk surga oleh Allah, karena mereka telah melakukan kejahatan berupa penghilangan terhadap fungsi akal.
Padahal, akal merupakan karunia Allah yang sangat besar terhadap orang tersebut, karunia yang membedakannya dengan makhluk Allah yang lain.
Pecandu minuman keras atau yang sejenisnya, seperti sabu-sabu, heroin, pil koplo, dan lain-lain tidak hanya kufur terhadap nikmat akal, yang semestinya dijaga dan dipelihara agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya, tapi malah ingin merusaknya, bahkan ingin menghilangkannya. Sungguh hal itu merupakan kejahatan yang sangat besar terhadap Allah SWT.
Kedua, anak yang durhaka kepada orang tuanya. Durhaka kepada kedua orang tua termasuk dosa besar dan pantas diharamkan masuk surga, karena menjadikan seseorang tidak berterimakasih kepada orang-orang yang berperan besar dalam kehidupannya.
Kehidupan seseorang di dunia ini tidak terlepas dari peran kedua orang tuanya, tidak terlepas dari perhatian dan kasih sayang kedua orang tuanya.
Ibarat kata pepatah, Air susu dibalas air tuba. Sungguh menyakitkan! Allah SWT sangat mengapresiasi peran orang tua terhadap anak, sehingga jangankan sampai durhaka, mengatakan ups! atau ah! saja kepada mereka sudah dilarang.
Allah SWT berfirman, “Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS Al Isra’ [17]: 23).
Ketiga, yang haram masuk surga adalah, laki-laki yang membiarkan tindak kekejian terjadi di tengah keluarganya, atau laki-laki yang membiarkan kemaksiatan terjadi di tengah-tengah keluarganya.
Termasuk di antaranya, seorang suami yang membiarkan istrinya keluar rumah tanpa menutup aurat, seorang suami yang membiarkan istrinya menggunjing, memfitnah atau bahkan mengadu domba orang lain, seorang suami yang membiarkan istrinya meninggalkan shalat, tidak puasa, dan meninggalkan perintah-perintah Allah yang lain.
Atau seorang ayah yang membiarkan anak-anaknya terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik, seorang ayah yang membiarkan anak-anaknya berzina, minum-minuman keras, dan berbagai tindak maksiat lainnya.
Mudah-mudahan kita semua (umat Islam) tidak termasuk ke dalam tiga golongan yang diharamkan masuk surga oleh Allah SWT. Aamiin Allahumma Aamiin.[]